Didemo Masyarakat, Lurah Paal Satu Bersedia Cabut SKT yang Terbit di Atas Lapangan Bola

Didemo Masyarakat, Lurah Paal Satu Bersedia Cabut SKT yang Terbit di Atas Lapangan Bola

Spanduk yang dibentangkan masyarakat Kelurahan Paal Satu Tanjungpandan, yang berisi dua tuntutan--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa alias demo di halaman Kantor Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan, Jumat (10/2/2023).

Di bawah pengawalan ketat anggota Polres Belitung, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Belitung, aksi demo yang dilakukan masyarakat berjalan aman.

Aksi demo merupakan bentuk penolakan masyarat terkait terbitnya Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lapangan sepak bola Kelurahan Paal Satu. Dalam spanduk yang dibentangkan masyarakat berisi dua tuntutan. 

Mereka meminta agar secepatnya SKT lapangan sepak bola Paal Satu Nomor: 594/001/SKT/Kel.PS/I/2023 tanggal 04 Januari 2023 untuk dicabut dan dijadikan aset kelurahan.

BACA JUGA:Warga Kelurahan Paal Satu Tetap Menolak, Lapangan Bola Jadi Kavling, SKT Terbit Dinilai Tak Sesuai Aturan

BACA JUGA:Lapangan Bola Jadi Kavling, Lurah Paal Satu Sebut Penerbitan SKT Sesuai Prodesur, Ini Penjelasannya

Kemudian masyarakat menuntut agar Lurah Paal Satu beserta Kasi Pemerintahan dan Kasie Ekonomi Pembangunan Kelurahan Paal Satu segera diganti.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Lurah Paal Satu Muhammad Yusuf akhirnya bersedia untuk mencabut SKT tersebut. Namun pencabutan SKT membutuhkan proses.

"SKT nanti akan tetap dicabut, hanya tinggal menunggu dasar hukum pencabutan. Sejauh ini kami telah bergerak, mohon kiranya masyarakat bersabar," kata Muhammad Yusuf.

Kemudian Lurah Paal Satu Muhammad Yusuf juga membuat surat pernyataan dengan dimediasi langsung Kasat Bimas Polres Belitung AKP Hamdan.

Dalam surat pernyataannya Lurah Paal Satu menyatakan bersedia mencabut SKT Nomor: 594/001/SKT/Kel.PS/I/2023 Tanggal 04 Januari 2023 dengan luas +8.234,75 M2 atas nama Iwan Sahie.

BACA JUGA:SKT Diterbitkan, Lapangan Bola di Kelurahan Paal Satu Dijadikan Tanah Kavling, Kok Bisa?

BACA JUGA:107 Calon Jemaah Haji Belitung Mulai Melaksanakan Manasik Haji Mandiri 2023

Adapun Iwan Sahie bertindak untuk dan atas nama selaku kuasa ahli waris alm Simon Thesiadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: