Komisi III DPRD Babel Sosialisasi UU Cipta Kerja dan PP No 24 Tahun 2021 di Dendang

Komisi III DPRD Babel Sosialisasi UU Cipta Kerja dan PP No 24 Tahun 2021 di Dendang

Kegiatan sosialisasi komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) si Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur (Beltim)-Ist-

"Kami di Komisi III berharap kita semua, dapat memberikan legalitas bagi yang sudah terlanjur berdomisili di dalam kawasan hutan ini," kata Eka Budiartha. 

BACA JUGA:Didemo Masyarakat, Lurah Paal Satu Bersedia Cabut SKT yang Terbit di Atas Lapangan Bola

Sementara itu, Sarimi, salah satu warga Dendang yang turut mendengarkan paparan sejumlah narasumber dalam sosialisasi itu merasa puas dengan sejumlah penjelasan yang ia dapatkan.

"Sosialisasi ini sangat baik, pak. Sebelumnya kami selalu merasa khawatir karena belum mengetahui mana yang tidak diperbolehkan oleh aturan ini," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: