Vonis Lebih Berat, 20 Tahun untuk Putri Candrawathi, Tidak Ada Keringanan

Vonis Lebih Berat, 20 Tahun untuk Putri Candrawathi, Tidak Ada Keringanan

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan-Foto: Bambang Dwi Atmodjo-

Demikian, majelis Hakim Memerintahkan Putri Candrawathi tetap berada di dalam tahanan. “Menetapkan terdakwa Putri Candrawathi tetap di dalam tahanan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id