Vonis Lebih Berat, 20 Tahun untuk Putri Candrawathi, Tidak Ada Keringanan
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan-Foto: Bambang Dwi Atmodjo-
Demikian, majelis Hakim Memerintahkan Putri Candrawathi tetap berada di dalam tahanan. “Menetapkan terdakwa Putri Candrawathi tetap di dalam tahanan,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id