Bawaslu Bangka Belitung Inventarisir Permasalahan Tahapan Coklit Verfak Balon DPD RI

Bawaslu Bangka Belitung Inventarisir Permasalahan Tahapan Coklit Verfak Balon DPD RI

Bawaslu Bangka Belitung--

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menginventarisir lima permasalahan pada tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan Bakal Calon DPD RI dan Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. 

Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar mengatakan, coklit data pemilih yaitu terkait permasalahan dalam penggunaan SILON pada verifikasi faktual. Kemudian, keliruan prosedur verifikasi faktual pendukung serta aksesibilitas data dan daftar pemilih.

"Kita sudah inventarisir permasalahan saat Tahapan Verfak dan Coklit yang sedang kita jalani. Kita juga dapati permasalahan penggunaan alat kerja pengawasan coklit dan pelaporan hasil pengawasan secara berjenjang," urai EM Osykar kepada Babel Pos.

Kata dia, Bawaslu Babel menemukan ada 32 kesalahan prosedur selama tahapan coklit dan 3 kesalahan prosedur Verfak dukungan Bakal Calon DPD RI. Menurut Osykar hal ini terjadi karena tingkat pemahaman petugas KPU yang berbeda-beda saat di lapangan. 

BACA JUGA: Majukan Koperasi di Bangka Belitung, Komisi II DPRD Konsultasi LSP Dekopin

Osykar juga mengkritisi kesiapan KPU Bangka Belitung dalam menggunakan teknologi informasi untuk melakukan pendataan pemilih dan proses pencalonan perseorangan DPD RI.

“Verifikasi faktual dukungan pada beberapa Bakal Calon DPD RI sempat tertunda selama satu minggu karena Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sedang dilakukan pengembangan di tingkat pusat sehingga data dukungan belum diturunkan ke Kabupaten/Kota," jelasnya.

Lebih jauh, dia menilai jika masalah ini terulang kembali dikhawatirkan akan menghambat jalannya verifikasi faktual yang akan segera berakhir pada tanggal 26 Februari 2023 mendatang.

Sedangkan mengenai tingkat pemahaman petugas verifikator yang berbeda – beda berdampak pada kekeliruan prosedur selama masa verifikasi faktual. 

Meski demikian Osykar mengaku bahwa permasalahan dilapangan telah ditindaklanjuti Bawaslu Babel dan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan menerbitkan saran perbaikan beserta himbauan tertulis kepada KPU dan petugasnya di lapangan.

“Kami mengimbau KPU agar lebih serius terutama dalam hal mempersiapakan sarana prasarana dan membimtek petugasnya agar pemilu berjalan lancar tanpa merugikan salah satu bakal calon ataupun pemilih," ungkapnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Babel, Andi Budi Prayitno menegaskan inventarisir permasalahan yang ditemukan oleh Bawaslu berdasarkan rapat koordinasi bersama Bawaslu kabupaten/kota pada tanggal 22 Februari 2023 lalu,

“Kami sudah melakukan Rakor hasil pengawasan Verfak dan Coklit ini dan memang sejumlah permasalahan perlu dikoordinasikan lebih lanjut," tutup ABP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id