Peringatan Presiden Jokowi, Para ASN 'Diharamkan' Pamer Kekayaan di Media Sosial

Peringatan Presiden Jokowi, Para ASN 'Diharamkan' Pamer Kekayaan di Media Sosial

Presiden Joko Widodo (Jokowi)--Setpres

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pemerintah 'haramkan' para Aparatur Sipil Negara (ASN) pamer harta kekayaan di media sosial sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Maka dari itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan para ASN untuk tidak memamerkan harta kekayaannya. 

“Kemarin sudah jelas ya dari arahan presiden supaya ASN tidak pamer kemewahan, supaya taat untuk LHKPN dan seterusnya,” kata Azwar Anas usai acara penandatanganan Stranas PK di Kantor Kemenpan RB, Jakarta dilansir dari JawaPos.com, Jumat (10/3/2023).

Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, Kemenpan RB saat ini tengah mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal itu penting dalam rangka mengintergrasikan banyaknya layanan.

BACA JUGA:Tujuh Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPRS Babel Divonis Penjara

BACA JUGA:Aktivitas Tambang Timah Ilegal Rambah Pantai Kuale Tambak, Kelompok Nelayan Beltim Melapor

“Yang ke depan, harapannya kinerjanya lebih bagus, yang rumit di birokrasi juga dipermudah. Termasuk tadi ngurus naik pangkat, ngurus mutasi, dan beberapa yang lain dari isu-isu korupsi,” ujar Azwar Anas.

Ia mengakui, Kemenpan RB juga sedang mendorong pihak Inspektorat di Kementerian/Lembaga untuk memperkuat tenaga auditor. 

Kata Mantan Bupati Banyuwangi ini, makanya tentu perlu kerja sama dengan KPK, sebagai lembaga penegak hukum pada bidang antikorupsi. 

“Inspektorat tentu kita dorong untuk menperkuat, salah satunya kita dorong untuk tenaga auditor ya sebagaimana permintaan KPK nanti kita kaji. Karena auditor kita juga banyak berkurnag ya,” tandas Azwar Anas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesalkan adanya fenomena pejabat yang pamer harta kekayaan di media sosial. 

Kepala negara meminta menteri Kabinet Indonesia Maju, untuk menertibkan anggotanya di pemerintahan.

BACA JUGA:Ketua DPRD Babel Tegaskan Tidak Ada Intervensi Penentuan 3 Nama Pj Gubernur

BACA JUGA:20 Tahun Beroperasi, Owner CV Agunta: Perizinan Pemanfaatan HL Gunung Tajam Keluar 2 Bulan Lalu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: