Satpol PP Belitung Razia Penginapan, Dua Pasangan Mesum Terciduk, Tarif Rp 300 Ribu

Satpol PP Belitung Razia Penginapan, Dua Pasangan Mesum Terciduk, Tarif Rp 300 Ribu

Satpol PP Kabupaten Belitung saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu wanita yang terjaring razia di penginapan Tanjungpandan-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Belitung merazia salah satu penginapan di wilayah Tanjungpandan yang dijadikan tempat prostitusi alias indehoi terselubung.

Terbukti, dalam razia Jumat (10/3) malam, Satpol PP Belitung menciduk dua pasangan mesum alias bukan suami istri usai melakukan hubungan intim.

Selain itu, Satpol PP Kabupaten Belitung juga mengamankan wanita berinisial AW dalam kondisi hamil di penginapan tersebut. Diduga wanita hamil itu sedang menunggu tamu.

Kemudian dua pasangan bukan suami istri yakni A (44) dan V (21), HA (21) serta FV (17). Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka bertemu di lokasi usai transaksi melalui aplikasi kencan Michat.

BACA JUGA:Belitung Jadi Lokasi Event Internasional, Sukirman: Peluang Besar Majukan Wisata dan Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:Pemprov Babel Pindah Rekening dari Bank SumselBabel, Seluruh ASN/Honorer Diminta Buat Rekening BRI

"Sekali kencan mereka sepakat dengan harga Rp 300 ribu," ujar Kasi Penertiban, Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pemkab Belitung Rully Hidayat, kepada wartawan.

Setelah memergoki mereka di penginapan tersebut, Satpol PP Kabupaten Belitung langsung membawanya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah itu, mereka menandatangani surat pernyataan di atas materai. Tujuannya, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama," pungkas Rully Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: