Gp Ansor Belitung Minta Aparat Tindak Tegas THM Tidak Berizin, Siap Kawal Berantas Kemaksiatan
Anggota Gp Ansor dan Banser Kabupaten Belitung Siap Kawal Berantas Kemaksiatan-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Gerakan Pemuda Ansor (GP) Kabupaten Belitung meminta aparat tindas tegas tempat hiburan malam (THM) yang tidak berizin.
Hal itu mengingat dalam waktu seminggu belakangan terdapat dua pemberitaan yang menggemparkan publik di THM Belitung.
Pertama peristiwa penusukan terhadap pria asal Kecamatan Membalong berinisial DD di THM alias kafe Tirta Desa Air Merbau. Perut pria itu mengalami luka serius akibat ditusuk di kafe tersebut.
Kedua, terkait dugaan penginapan jadi sarang prostitusi di Tanjungpandan. Di tempat penginapan itu, Satpol PP Belitung mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri usai melakukan hubungan intim.
Bahkan ada salah satu wanita hamil yang sedang menunggu tamu di penginapan. Para pelaku prostitusi merupakan remaja yang masih muda rata-rata masih di bawah 30 tahun.
BACA JUGA:Kades Air Merbau Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Rekomendasi Kafe Tirta
BACA JUGA:Peristiwa Berdarah di Kafe Tirta Air Merbau, Perut Pria Membalong Luka Serius Ditusuk OTD
Sekertaris GP Ansor Kabupaten Belitung Ahmad Fikri Maulidi mengatakan, dirinya sudah membaca adanya berita tersebut di media massa yang ada di Kabupaten Belitung.
“Kami sangat menyayangkan adanya dua peristiwa tersebut,” kata pria yang akrab disapa Gus Fikri kepada Belitong Ekspres, Minggu (12/3/2023).
Dengan adanya dua peristiwa itu, dia meminta kepada Satpol PP Belitung maupun Polres Belitung untuk gencar melakukan razia. Apalagi dalam waktu dekat sudah memasuki Bulan Suci Ramadan.
“Bila perlu tutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, serta tutup penginapan yang diduga sebagai sarang prostitusi,” tegas Gus Fikri.
Untuk mencegah hal-hal seperti itu tidak terulang kembali, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya tokoh agama agar mengadakan kegiatan positif.
BACA JUGA:Satpol PP Belitung Razia Penginapan, Dua Pasangan Mesum Terciduk, Tarif Rp 300 Ribu
BACA JUGA:Miris, 11 Anak di Bawah Umur Terciduk di Kamar Penginapan Beltim, Diduga Pesta Miras dan Seks
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: