Karena Uang? Pelajar SMA Jadi Pembunuh Berdarah Dingin, Tetap Sekolah Seperti Biasa
Ilustrasi pembunuhan--
Tak ada kejahatan yang sempurna. Upaya pelaku menghilangkan jejak, akhirnya terkuak justru dari kelakuan pelaku sendiri. Pelaku yang terobsesi dengan berita dan cerita di film-film, menyusun skenario penculikan.
Ia membeli kartu Axis di konter setempat. Lalu dengan menggunakan handphone temannya, pelaku AC menghubungi Ketua RT dan Ibu korban melalui WA meminta tebusan Rp 100 juta. Dari sinilah pelaku terkuak.
"Polisi melacak kartu yang digunakan adalah Axis dibeli dari konter. Dari situ juga penyidik mengembangkan kembali. Polisi berhasil mendapatkan pengguna nomor tersebut. Tapi ternyata hpnya digunakan kawan yang mengarah kepada pelaku," bebernya.
Menurut Kapolda Babel Yan Sultra, setidaknya sudah 17 saksi yang diperiksa penyidik. Mulai dari keluarga korban, tetangga, penemu mayat dan pihak konter.
“Penyidik juga sedang menunggu hasil otopsi. Nantinya dari hasil otopsi itulah akan diketahui apakah korban sempat alami pelecehan seksual atau tidak oleh tersangka itu,” ujarnya.
BACA JUGA:Korupsi, Mantan Sekwan DPRD Babel Ditahan, Tersangka Lainnya Lagi Tugas di Luar Daerah
"Padahal korban dan pelaku sangat dekat. Di mana adik pelaku juga teman akrabnya korban," sambung Kapolda Irjen Yan Sultra.
AC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP atau pasal 80 ayat (3) jo pasal 80 ayat (1) undang-undang RI nomor 17 tahun 2016.
Yakni, tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Motif Terobsesi Media Sosial
Diungkapkan Kapolda, motif tersangka dalam melakukan kekejian itu adalah berawal dari terobsesi dari media sosial dan berita-berita tentang penculikan anak. Di mana di dalamnya ada meminta tebusan uang.
Sementara bagi tersangka, keluarga korban sendiri adalah keluarga yang mampu. Motif ini sendiri bersesuaian dengan beberapa saat sebelum kejadian ada pesan whatsapp yang diterima ibu korban dan ketua RT setempat yang minta tebusan Rp 100 juta.
Adapun cara tersangka mengeksekusi korban bocah perempuan Hafizah diawali dengan bujuk rayu. Yakni dengan sepeda motor diajak korban ke tempat pemancingan.
BACA JUGA:Terancam 11 Tahun Penjara, 5 Terdakwa Pembunuhan di THM Sari Laut Minta Keringanan
"Korban sempat menitipkan mainan lato-lato sebelum terburu-buru ke suatu tempat. Korban terburu-buru itu diduga ada yang memanggil. Korban juga sempat terlihat main di lapangan voli dan tempat-tempat tetangga," tandas Kapolda Babel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babelpos.id