Formasi Terbatas, Persaingan Seleksi CPNS 2023 Bakal Ketat!

Formasi Terbatas, Persaingan Seleksi CPNS 2023 Bakal Ketat!

Ilustrasi seleksi CPNS--Jawapos.com

Selain itu, umumnya akan disajikan dalam bentuk tabel, diagram, atau bentuk lainnya agar mudah dipahami, sedangkan Statistika merupakan ilmu yang mempelajari statistik itu sendiri.

“Dalam jurusan ini kita diajarkan bagaimana mengumpulkan, mengelola, menganalisis, menyajikan, hingga menarik kesimpulan data yang ada.”

BACA JUGA:Pelaku Penusukan di Kafe Tirta Diringkus Satreskrim Polres Belitung

“Umumnya Statistik mempelajari logika yang terjadi masa lampau untuk mengambil keputusan di masa yang akan datang,” demikian dikutip dari situs UMN.

Formasi Seleksi CPNS 2023

Isi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas tertanggal 14 Maret 2023 juga mengindikasikan ketatnya persaingan seleksi CPNS 2023.

Di SE MenPAN-RB Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tersebut juga tergambar formasi apa yang kira-kita tersedia dalam seleksi CPNS 2023.

Kepada instansi Pusat, Menteri Anas meminta agar: Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Instansi Pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK

b. Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

BACA JUGA:Budidaya Kerang Dara Ladang Ekonomi Baru Belitung, Kini Dikembangkan HKM Seberang Bersatu

c. Merujuk huruf a, usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022

d. Kebutuhan tenaga dosen sebagaimana dimaksud pada huruf a merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (sam/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com