Taufik Mardin Sebarluaskan Perda Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Babel
Foto bersama usai Anggota DPRD Babel Taufik Mardin sebarluaskan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.-Ist-
"Kegiatan ini sangat membantu khususnya masyarakat Tanjungpandan, bisa mengetahui Perda yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Zaindra Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: