Buronan Pelaku Curanmor di Taman Kota Sungailiat Diringkus Polisi
R alias B (18), pelaku curanmor yang sempat buron saat diamankan Tim Kelambit Polres Bangka-Ist-
SUNGAILIAT, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Taman Kota Sungailiat diringkus Tim Kelambit Polres Bangka.
Pelaku curanmor berinisial R alias B (18) sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan Polres Bangka setelah rekannya lebih dahulu tertangkap.
Pria itu bersama rekannya beraksi melakukan dugaan tindak pidana curanmor di salah satu parkiran warung kopi dekat Taman Kota Sungailiat pada Rabu (26/10/2022).
Pada saat itu rekannya telah tertangkap mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT yang membuat korban rugi sekitar Rp 9 juta. Setelah pelaku R buron, kasus curanmor berhasil diungkap.
Pengungkapan dilakukan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin Ipda Mario M. Tambunan dan Kanit Opsnal Aipda Hendra Yadi, serta Kanit Reskrim Polsek Riausilip Bripka Subari.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku R alias B diamankan Tim Kelambit pada (20/3) dini hari di kediamannya di Desa Cit, Kecamatan Riausilip.
BACA JUGA:Akses Jalan Desa Wisata Perlang Terputus, Warga Panang Sadap Terisolir
BACA JUGA:Penanganan Kasus Tipikor Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD, AMPUH Tuntut Kejati Babel Tegas
Ketika diamankan, R tak mengelak terlibat aksi curanmor bersama pelaku Eka Saputra alias Nanang. Ia mengaku sempat menyimpan motor tersebut di hutan daerah Desa Deniang bersama Nanang.
"Ku nunggu di Taman Sari, abis tu ditelpon Nanang yang ambil motor di taman kota. Ku nyusul, motor tu dibawa Nanang, abis tuh disimpen di hutan Bedukang," sebut R usai ditangkap di kediamannya.
Kapolres Bangka AKBP Taufik Isya Noor melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia mengatakan, pelaku R kini telah diamankan di Mapolres Bangka.
Pelaku R terancam dijerat pasal 363 KUHPidana atas aksi curanmornya. "Saat ini pelaku R diamankan guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Rene Zakharia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babelpos.id