Satreskrim Polres Belitung Tangkap Pembobol Konter, Ringkus Pelaku Curanmor, Penganiayaan dan Togel

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Pembobol Konter, Ringkus Pelaku Curanmor, Penganiayaan dan Togel

Para pelaku yang tertangkap saat Operasi Pekat Menumbing 2023 dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers di Polres Belitung, Senin (3/4/2023)--

Ia menambahkan, untuk yang terakhir yakni kasus judi yakni Togel. Dalam hal ini polisi mengamankan pria bernama Fice Bauti Angelio (31) warga Badau.

BACA JUGA:Seminggu 2 Kali 'Perang Sarung', Libatkan Belasan Remaja, Polsek Tanjungpandan Lakukan Pencegahan

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti uang sebesar puluhan ribu, buku catatan togel dan handphone miliknya.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 303 Bis KUHP Tentang Perjudian. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun penjara. "Dia merupak target operasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: