Meski Gaji Bersih Bupati Belitung di Bawah Nishob, Sanem Tetap Bayar Zakat Profesi

Meski Gaji Bersih Bupati Belitung di Bawah Nishob, Sanem Tetap Bayar Zakat Profesi

Bupati Belitung H Sahani Saleh saat menunaikan zakat profesi dan infaq kepada Baznas Belitung, Selasa (18/4/2023)--

Baznas RI menghimbau agar seluruh kepala daerah mulai provinsi hingga kabupaten dan kota agar mengumpulkan ASN, guna memelakukan pembayaran zakat secara serentak.

"Tadi sudah kita lihat pak Bupati kita sudah memberikan contoh dan membayarkan zakat profesinya dan infaknya," kata Firmansyah.

Menurut Firmansyah, jika melihat gaji seorang Bupati Belitung belum sampai nishob bayar zakat profesi. Akan tetapi Bupati Sanem tidak melihat itu.

Sebab, Bupati memberikan motivasi dan pendidikan masyarakat terkhusus bagi yang sudah mempunyai penghasilan dan harta mencapai nishob, maka itu wajib membayar zakat.

"Kita berikan apresiasi bupati telah memberikan contoh kepada kita agar kita selalu ingat kepada rukun islam ketiga itu," tandas Firmansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: