Jangan Ditunda-tunda, Baznas Belitung Minta Masyarakat Segera Bayar Zakat Fitrah

Jangan Ditunda-tunda, Baznas Belitung Minta Masyarakat Segera Bayar Zakat Fitrah

Ketua Baznas Kabupaten Belitung Firmansyah --

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung, meminta masyarakat untuk segera membayarkan zakat fitrah di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Ketua Baznas Belitung, Firmansyah berharap kepada masyarakat  jangan sampai menunda-nunda lagi waktu pembayaran zakat fitrah Ramadan tahun 2023 ini.

"Kami mengimbau masyarakat dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah," kata Firmansyah, kepada Belitong Ekspres, Selasa (18/4/2023).

Menurut Firmansyah, jangan sampai masyarakat menunda-nunda, kalau memang sudah ada bisa segera dibayarkan. Jangan sampai menunggu hari H Idul Fitri, khawatir lupa dikarenakan banyak pekerjaan.

Sebab zakat fitrah hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang bertujuan untuk mensucikan jiwa. "Misalnya kita kepala keluarga mempunyai tiga anggota keluarga atau lima anggota keluarga maka seluruhnya wajib dibayarkan," katanya.

Oleh karena itu, Baznas kembali berharap kepada masyarakat Kabupaten Belitung dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah Ramadan 1444 Hijriah.

BACA JUGA:AKP Antonius Sinaga Jabat Kasat Narkoba Polres Belitung, Sejumlah Perwira Lainnya Ikut Berganti

BACA JUGA:Meski Gaji Bersih Bupati Belitung di Bawah Nishob, Sanem Tetap Bayar Zakat Profesi

"Harapanya, malam takbiran zakat fitrah tersebut sudah tersalurkan kepada para penerimanya. Sehingga mereka bisa berbahagia dan bertakbir merayakan Idul Fitri," bebernya.

Selain itu, Firmansyah juga menyebutkan, pihak pengurus masjid diharapkan dapat menyalurkan zakat fitrah Ramadhan 1444 Hijriah dengan tepat sasaran.

"Tentu pengurus masjid sudah membentuk panitia penyaluran zakat fitrah sehingga kami harapkan penyalurannya nanti dapat tepat sasaran," ujar Firmansyah.

Kemudia Ia juga berharap, zakat fitrah Ramadan 1444 Hijriah dapat disalurkan kepada orang yang benar-benar berhak menerima di Kabupaten Belitung.

"Data penerima dari RT/RW harus benar-benar disaring benar tidak ini oang yang tidak mampu, jangan sampai salah sasaran karena yang bertanggung jawab adalah petugas penyalur nanti," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: