Dari 33 Formasi, Hanya 6 Orang Lulus Seleksi PPPK Umum Pemprov Babel
Kepala BKPSDM Provinsi Babel, Susanti--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintahan dengan Kontrak Kerja (PPPK) tenaga teknis atau umum 2022.
Dari 33 formasi kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diumumkan Pemprov Babel pada 26 April 2023, hanya 6 orang lulus seleksi PPPK umum tersebut.
Surat pengumuman nomor 09/PENG/PANSEL-CASN yang ditandatangani oleh Ketua Pansel sekaligus Kepala BKPSDM Babel, Susanti terpantau pada website bkpsdmd.babelprov.go.id
Hasilnya, hanya 6 peserta dinyatakan lulus dari total peserta 83 orang. Padahal dalam pengadaan PPPK 2022 ini, Pemprov menyiapkan sebanyak 33 formasi berdasarkan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Letkol Pnb Luky Indrawan Gantikan Letkol Nav Rudy Hartono Sebagai Danlanud H. AS Hanandjoeddin
BACA JUGA:Nikmati Libur Lebaran 2023, Kunjungan Wisatawan ke Belitung Meningkat
Diantara formasi itu mencakupi, formasi analis SDM aparatur, arsiparis, pengawas alat dan mesin pertanian, pengawas bibit ternak, pengawas mutu pakan, pengelola barang/jasa, pengendalian dampak lingkungan, penyuluh pertanian, pranata humas serta pranata komputer.
Sementara formasi yang terisi dengan kelulusan peserta hanya pada formasi pengawasan bibit ternak dua orang dari tiga peserta, lalu formasi pengendalian dampak lingkungan satu orang dari tiga peserta, penyuluh pertanian dua orang dari empat peserta dan pranata humas satu orang dari satu peserta.
Dalam surat pengumuman tersebut, Susanti menerangkan bahwa pengumuman ini juga disertai rincian nilai seleksi, peringkat serta kelulusannya. Kepada yang tidak lulus, kata dia, dapat melayangkan sanggahan sesuai ketetapan pada tanggal 27-29 April 2022.
"Para pelamar juga kami harap untuk terus memantau informasi seputar pengadaan PPPK tenaga teknis pada laman resmi bkpsdmd.babelprov.go.id," tandas Susanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babelpos.id