Pelaku Pariwisata Belitung Prihatin Kasus Ikal Laskar Pelangi, Endro Siswono: Pemuda Harus Kreatif

Pelaku Pariwisata Belitung Prihatin Kasus Ikal Laskar Pelangi, Endro Siswono: Pemuda Harus Kreatif

Zulfani Pasa (26) pemeran ikal kecil di Film Laskar Pelangi, diamankan polisi-ist-

Berdasarkan hasil konfirmasi Belitong Ekspres usai oleh Satreskrim Polres Beltim melakukan olah TKP, Ikal dkk juga terlibat pidana kejahatan lainnya.

Selain dugaan tindak pidana membawa sajam Samurai tanpa ijin, Ikal bersama 4 laki-laki dan 1 perempuan juga diduga melakukan tindak pidana penipuan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu 29 April 2023 sekira pukul 02.00 WIB.

Kronologis awal kejadian bermula mobil merk Suzuki Ertiga warna Putih Nopol BN 1163 WG dengan 5 orang di dalamnya terdiri 4 laki-Laki dan 1 perempuan.

Diduga pelaku melakukan tindak pidana membawa sajam tanpa ijin dengan cara mengeluarkan senjata tajam (Sajam) 1 buah samurai tanpa sarung.

Samurai dikeluarkan dari kaca jendela belakang sebelah kanan dan dilambai-lambaikan dengan niat untuk menakut-nakuti korban.

Pada saat itu korban melaju dari arah Manggar menuju ke arah Kecamatan Gantung, tepatnya di depan cafe My Box sebelum jembatan Desa Gantung.

BACA JUGA:Cuaca Panas Ekstrem, Masyarakat Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan, Terutama di Pukul Ini

Korban sempat berusaha mengejar pelaku namun berhenti dan memilih untuk melapor serta meminta bantuan Anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian yang dialaminya. 

Sesaat setelah menerima laporan, Anggota Pos Pam Gantung melihat kendaraan yang dicirikan korban balik dari arah Gantung menuju ke arah Manggar.

Kemudian personil Piket Pos Pam Ketupat Menumbing mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gantung agar bisa ditindaklanjuti.

"Hasil olah TKP tindak pidana tersebut terjadi pada hari Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,"  kata Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Wawan Suryadinata seizin Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, selain itu juga terjadi tabrak lari di jalan Ahmad Yani di tikungan jembatan Sirkuit Pulau Dapor Desa Selingsing Gantung.

Tabrak Lari

Peristiwa tabrak lari tersebut antara mobil Suzuki Ertiga nopol BN 1163 WG yang dikendarai Ikal dkk dengan sepeda motor nopol BN 3865 XH.

Setelah menabrak kendaraan motor, pengemudi mobil langsung kabur ke arah pasar Gantung lalu pengendara motor mengejar sampai arah Pasar Gantung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: