Komentar Ancaman 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Berujung Penahanan Andi Pangerang Hasanuddin
Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023)--disway.id
Brigjen Adi Vivid mengungkap ada beberapa percakapan Andi Pangerang yang telah dihapus. "Dan tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kita temukan lagi," ujarnya.
Adi Vivid juga meminta masyarakat untuk segera melapor bila menemukan ada konten yang diduga mengandung unsur SARA atau ujaran kebencian di media sosial (Medsos).
BACA JUGA:Pelaku Pariwisata Belitung Prihatin Kasus Ikal Laskar Pelangi, Endro Siswono: Pemuda Harus Kreatif
BACA JUGA:Cuaca Panas Ekstrem, Masyarakat Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan, Terutama di Pukul Ini
"Kalau mungkin nanti dari rekan rekan media ataupun teman teman netizen menemukan lagi ada kata-kata yang mengandung unsur-unsur seperti yang ini, silakan dilaporkan ke kami," pintanya.
"Jadi memang ada beberapa yang sudah dihapus oleh dia dalam percakapan tersebut," tandas Brigjen Adi Vivid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id