Perjalanan Hidup Ikal Laskar Pelangi, Dari Artis Terkenal Hingga Viral Karena Kriminal

Perjalanan Hidup Ikal Laskar Pelangi, Dari  Artis Terkenal Hingga Viral Karena Kriminal

Zulfani Pasa (26) bersama istri barunya Putri Amelia (21) yang terlibat kasus penipuan Open BO-Ist-

“Untuk pasal yang diterapkan kepada tersangka AP adalah penipuan, ZP dikenakan pasal perbuatan tidak menyenangkan dan mengancam keselamatan orang lain.

Satu tersangka lainnya berinisial A dikenakan pasal Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam,” jelas Kompol Poltak.

Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari percakapan pasangan Putri Amelia (21) dengan Zulfani Pasa (26), yang tercetus ide membuka aplikasi MiChat Open BO untuk menipu korbannya.

Percakapan suami istri itu dimulai oleh Zulfani Pasa, pemeran Ikal Film Laskar Pelangi yang merasa perlu membawa buah tangan saat mengunjungi mertuanya di Kecamatan Manggar.

Karena tidak membawa uang, sang istri Putri Amelia menawarkan ide untuk melakukan Open BO, namun hanya sebatas mendapat bayaran tanpa BO. Sepakat dengan modus tipu-tipu tersebut, Zulpani membuka aplikasi dengan nama samaran “Rocky”.

Tak berselang lama, tawaran “Rocky” disambut oleh korbannya dan terjadilah kesepakatan harga serta titik pertemuan di salah satu penginapan di Manggar. Sesampainya di penginapan, Amelia Putri langsung turun dan menemui calon korban.

BACA JUGA:Nasib Pembangunan Jembatan Bangka dan Sumatera Masih Suram, Begini Penjelasan Menhub

Putri Amelia kemudian masuk kedalam penginapan bersama calon korban dan meminta pembayaran dimuka sebesar Rp 500 ribu.

Setelah menerima pembayaran, Putri Amelia meminta izin kepada calon korbannya dengan alasan mengambil handuk yang tertinggal di mobil.

Kemudian Putri Amelia bergegas keluar penginapan dan langsung menuju mobil All New Ertiga warna putih yang ditumpangi Zulpani Pasa bersama tiga orang rekannya. Selanjutnya, mereka langsung kabur menuju arah Kecamatan Gantung.

Aksi mereka ternyata diketahui korbannya dan langsung mengejar mobil ke arah Gantung bersama salah seorang rekan korban.

Merasa diikuti korban, Zulfani Pasa mengambil senjata tajam jenis pedang Samurai untuk menakuti korban agar tidak mengejar mereka. Tepatnya, aksi Zulfani dilakukan saat berada di perbatasan Dusun Selumar yakni jembatan Rumah Dua.

Merasa terancam, korban memilih mengurangi kecepatan dan menghubungi salah seorang rekannya yang lain di Kecamatan Gantung untuk membuntuti mobil All New Ertiga tersebut. Korban kemudian melapor ke Posko Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di kawasan Pasar Gantung.

Sementara itu, mobil yang ditumpangi Zulfani Pasa dan Amelia Puteri memilih kabur ke arah Dusun Langkang guna menghindari kejaran korban. Saat merasa aman, mereka kembali ke arah Gantung untuk mencari penginapan.

Sesampai di penginapan, Zulfani Pasa langsung beristirahat sedangkan Amelia Putri dan rekannya berinisiatif keluar penginapan untuk membeli minuman dan rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: