Status Darurat Covid-19 Dicabut WHO, Prof Tjandra Berikan 5 Poin Catatan

Status Darurat Covid-19 Dicabut WHO, Prof Tjandra Berikan 5 Poin Catatan

Ilustrasi Covid-19 --

Hal itu karena tren penurunan pada angka kematian, rawat inap dan unit penerimaan perawatan intensif, dan tingginya tingkat kekebalan populasi terhadap kasus Covid-19. 

Berdasarkan pengumuman tersebut, Prof Tjandra Yoga Aditama selaku Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara memberikan 5 poin pesan.

Pertama, meski Covid-19 bukan lagi Kedaruratan Kesehatan Global tetapi virus, penyakit, pasien bahkan kematian akibat Covid-19 masih ada di Indonesia. Dan di dunia hanya jumlahnya menjadi sedikit dan situasi kesehatan terkendali.

Kedua, ilmu pengetahuan tentang Covid-19 harus terus berkembang karena penyakitnya masih relatif baru 3 tahun dibandingkan dengan penyakit lainnya yang umurnya sudah puluhan dan ratusan tahun. 

"Kita harus terus menggali ilmu yang banyak tentang hal itu, termasuk long COVID, dan sampai kapan penggunaan vaksin perlu diulang,” kata Prof Tjandra.

BACA JUGA:Ini Rahasia Resep Minuman dr Zaidul Akbar untuk Membersihkan Segala Macam Penyakit

Ketiga, semua orang tetap harus waspada dalam menghadapi penyakit apapun yang menular termasuk Covid-19. Upaya pengendalian harus tetap dijalankan oleh pemerintah sebagaimana pengendalian penyakit menular lainnya.

"Keempat, kita tahu pasti bahwa akan ada pandemi lagi di masa mendatang. Kita tidak tahu kapan itu akan terjadi dan penyakit apa yang menjadi penyebabnya," paparnya.

Oleh karena itu, program pencegahan dan persiapan tetap perlu dijalankan, supaya kalau ada pandemi lagi tidak seberat Covid-19.

"Yang terakhir atau poin kelima, kita sebagai anggot masyarakat luas harus terus menjaga pola hidup sehat. Ingatlah bahwa kesehatan adalah aset yang sangat berharga dan perlu kita pelihara baik-baik," tandasnya.

Itulah 5 poin catatan yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat luas. Kedaruratan Covid-19 memang sudah dicabut, namun 5 hal tersebut penting untuk kita jalankan pada pasca pandemi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harian disway