Jangan Lengah Anggap Covid-19 Sudah Punah, Kemenkes Genjot Vaksinasi Booster Kedua
Ilustrasi Covid-19 --
BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Masyarakat jangan sampai lengah dan menganggap penyebaran virus Covid-19 sudah punah di muka bumi. Justu sebaliknya tetap memproteksi diri dengan vaksinasi.
Meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut darurat Covid-19, masyarakat diharuskan untuk melakukan vaksinasi booster kedua.
Percepatan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua ini sudah menjadi komitmen pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Vaksinasi hingga booster kedua guna memperpanjang masa perlindungan masyarakat terhadap penularan penyakit dari virus Covid-19 tersebut.
BACA JUGA:Status Darurat Covid-19 Dicabut WHO, Prof Tjandra Berikan 5 Poin Catatan
BACA JUGA:Ini Rahasia Orang China, Korea, Jepang Tetap Sehat Meski Makan Mie Instan
Selain itu, pihak Kemenkes ingin mengantisipasi dan memastikan tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19 Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Percepatan vaksinasi booster kedua menargetkan minimal 50 persen," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril dikutip dari di laman resmi Kemenkes, Jumat (12/5/2023).
Menurutnya, vaksin booster kedua akan diutamakan untuk penduduk berusia 18 tahun ke atas. Dan, dosis booster dengan tetap memprioritaskan pada kelompok risiko tinggi seperti lansia.
"Kebijakan pemberian vaksin Covid-19 dosis booster kedua sudah didasarkan pada pertimbangan yang matang," tukas Syahril.
Dijelaskannya, pemberian vaksin booster kedua harus segera dilakukan untuk mengendalikan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 dan mengantisipasi penyebarannya.
BACA JUGA:Wow! Cuan 1 Juta ke Saldo Dana Setiap Hari, Aplikasi Penghasil Uangnya Terbukti Bayar
BACA JUGA: BSI Pastikan Layanan Cabang, ATM dan Mobile Banking Sudah Kembali Normal
''Pemberian dosis booster kedua ini sangat penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus,'' jelas dr Syahril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id