Curi Hp di RSUD Belitung, Duda Asal Palembang Ditangkap Polisi

Curi Hp di RSUD Belitung, Duda Asal Palembang Ditangkap Polisi

Polres Belitung saat menggelar konferensi pers kasus pencurian Hp di RSUD Marsidi Judono, Selasa (23/5/2023)--

Setiba di rumah sakit dia memarkirkan motornya. Lalu menelusuri lorong rumah sakit dan dia melihat ada ruangan yang terbuka. Setelah ia melihat ada dua handphone yang dicas 

"Melihat kedua handphone itu, dia langsung mengambilnya. Lalu, dia kabur menuju ke Pasar Ikan. Dia menjual handphone tersebut seharga Rp 600 ribu," jelas Adam.

BACA JUGA:PTDH, Polres Belitung Pecat 2 Anggota, Salah Satunya Terlibat Penipuan dan Penggelapan

BACA JUGA:Bikin Merinding, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Soal Perjanjian dengan Jin

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, Ancaman hukumannya di atas 4 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: