Perlindungan Sosial Pegawai Non-ASN via BPJAMSOSTEK Jadi Komitmen Pemkot Pangkalpinang

Perlindungan Sosial Pegawai Non-ASN via BPJAMSOSTEK Jadi Komitmen Pemkot Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang saat menerima enghargaan Paritrana Award tahun 2023 tingkat Provinsi Bangka Belitung dari BPJS Ketenagakerjaan--a

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Abdul Sholeh mengapresiasi pemerintah kabupaten dan kota yang telah mengikutsertakan pegawai non-ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Pemkab Belitung Sediakan Beasiswa Penuh Kuliah di Ibn Khaldun Bogor, Berikut Kriteria dan Syaratnya

Menurut dia, manfaat menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya jaminan hari tua, tabungan, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, dan ketika terjadi risiko sosial ada perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya beasiswa pendidikan bagi ahli waris mulai sekolah TK hingga kuliah.

"Untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja agar tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, kami tidak bisa bergerak sendiri sehingga kami juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah maupun pelaku usaha agar mereka bisa mampu untuk memberikan perlindungan bagi para pegawainya," katanya. (ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: