Mudah, Ini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Buat KPR Rp500 Juta
Ilustrasi: Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan--
Hanya beberapa bank yang menawarkan KPR dengan suku bunga kompetitif yang dapat bersaing dengan suku bunga pinjaman melalui BPJS. Namun, seringkali ada syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti suku bunga rendah hanya berlaku selama beberapa tahun pertama.
Selanjutnya, uang muka (DP) yang diperlukan juga jauh lebih ringan dibandingkan KPR konvensional. Biasanya, KPR konvensional meminta DP minimal sekitar 10 persen, sedangkan DP KPR melalui BPJAMSOSTEK hanya sekitar 1 hingga 5 persen saja.
BACA JUGA:Tinggal Pilih, Inilah Dia 23 Jenis Pinjaman BRI, Salah Satunya Benar-benar Merakyat
BACA JUGA:KUR BRI Rp20 Juta 3 Hari Cair Angsuran Super Ringan, Berikut 2 Cara Pengajuan Pinjaman
Namun, penting untuk diingat bahwa ada batasan tertentu. Pembiayaan KPR melalui BPJAMSOSTEK dibatasi hingga Rp500 juta.
Bagi mereka yang tinggal di wilayah Jabodetabek, mungkin sulit menemukan rumah dengan harga sekitar itu yang juga berlokasi strategis. Biasanya, pilihan terbatas pada rumah-rumah di pinggiran kota Jakarta.
Dibandingkan dengan KTA, pinjaman melalui BPJS Ketenagakerjaan juga lebih menguntungkan. Alasannya adalah tingkat suku bunga yang diterapkan hanya sekitar 7 persen per tahun, sementara KTA biasanya memiliki suku bunga hingga 12 persen per tahun.
Selain itu, tenor yang diberikan juga cukup panjang, yaitu 10 tahun. Kombinasi antara tenor yang panjang dan suku bunga yang lebih rendah daripada KTA menjadikan cicilan pinjaman lebih terjangkau.
Program pinjaman melalui BPJS Ketenagakerjaan hanyalah salah satu dari banyak cara pengelolaan keuangan untuk memiliki rumah. Sebaiknya, Anda juga harus mempelajari berbagai opsi lainnya agar dapat membuat keputusan finansial yang tepat.
Anda dapat memeriksa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Anda, mengajukan pinjaman, atau melakukan perubahan data BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU di ponsel Anda. Semoga informasi ini bermanfaat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bpjs ketenagakerjaan