Mudah, Ini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Buat KPR Rp500 Juta

Mudah, Ini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya Buat KPR Rp500 Juta

Ilustrasi: Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan--

BACA JUGA:Wajib Tahu! Berikut Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Jika sejumlah persyaratan telah dipenuhi kemudian bisa lakukan pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini caranya : 

  • Ajukan kredit dan verifikasi awal dengan mengisi formulir biodata diri di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Siapkan semua dokumen yang di perlukan seperti kartu peserta BPJS Ketanagakerjaan serta dokumen pengajuan lainnya
  • Kemudian lakukan verifikasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan instruksi staff.
  • Selanjutnya cukup menunggu realisasi pengajuan pinjaman. Jika pengajuan dalam beberapa hari akan dihubungi oleh petugas BPJS Ketenagalkerjaan.

Prosedur Pengajuan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengajukan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Peserta mengajukan permohonan pinjaman melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Bank akan melakukan verifikasi data Anda melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Setelah lolos dari pengecekan tersebut, permohonan kredit akan diteruskan kepada pihak perusahaan Anda.
  • BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan surat rekomendasi persetujuan kembali kepada bank yang bersangkutan. Bank akan memproses surat tersebut.
  • Harap diingat bahwa pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), atau Pinjaman Uang Muka Pembelian (PUMP) hanya dapat diajukan satu kali.

BACA JUGA:Amartha Aplikasi Khusus UMKM, Tambah Penghasilan Dengan Modal Mulai Rp100.000

BACA JUGA:Cara Pinjam Saldo DANA 1 Juta Lewat Julo, Cicilan Cuma Rp 196.667

Jenis Program Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan empat jenis program pinjaman dengan suku bunga yang kompetitif. Berikut adalah ringkasan dari masing-masing program:

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Pada awalnya, KPR dari BPJS Ketenagakerjaan hanya bekerja sama dengan Bank BTN. Namun, sejak tahun 2017, kerjasama ini telah diperluas untuk beberapa bank lainnya, seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BJB.

Program ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan rumah tapak atau rumah susun, baik yang bersubsidi maupun yang tidak. Berikut adalah kriteria untuk pinjaman KPR melalui BPJS Ketenagakerjaan:

  • Pinjaman tersedia untuk rumah tapak atau rumah susun.
  • Batas maksimal pinjaman adalah Rp500 juta.
  • Jangka waktu kredit maksimal adalah 30 tahun.
  • Termasuk dalam program ini adalah pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (over kredit).
  • Jika Anda memenuhi syarat di atas, Anda dapat mengajukan pinjaman melalui BPJS Ketenagakerjaan.

2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)

Jika Anda ingin membeli rumah dengan harga di atas batas pembiayaan KPR BPJS, maka PUMP dapat menjadi alternatif yang baik. Namun, perlu diingat bahwa PUMP hanya berlaku untuk rumah yang bersubsidi.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan pinjaman dengan jaminan sebesar Rp150 juta yang dapat digunakan untuk rumah tapak atau rumah susun pertama. Jangka waktu kredit maksimal adalah 30 tahun. Pastikan Anda telah merencanakan jangka waktu kredit sesuai dengan kebutuhan Anda jika Anda berencana mengajukan pinjaman ini.

BACA JUGA:Modal Terjangkau, Inilah 6 Peluang Usaha yang Menjanjikan di 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bpjs ketenagakerjaan