Bosan Kerja Kantoran, Ini 5 Cara Mendapatkan Modal Awal Usaha

Bosan Kerja Kantoran, Ini 5 Cara Mendapatkan Modal Awal Usaha

Cara Mendapatkan Modal Awal Usaha--FREEPIK

BACA JUGA:Daftar Perusahaan E-Commerce dengan GMV Tertinggi Rp718 Triliun, Nomor 1 Paling Populer

3. Mencari Relasi Bisnis

Relasi bisnis terkadang bisa menjadi opsi anda ketika memulai usaha. Namun pastikan relasi yang anda pilih memiliki kesamaan visi misi dan tidak berbicara soal akan memperoleh apa dari usaha. Meskipun tetap ada sharing profit antara anda dengan relasi bisnis.

Memiliki relasi bisnis juga berarti mengurangi beban modal awal yang harus dikeluarkan anda. Sebaiknya, jelaskan secara rinci kepada relasi bisnis anda tentang prospek usaha yang akan dijalankan. Terima masukan dari relasi bisnis anda dan tentukan bagian mana yang dapat diurus relasi bisnis secara penuh.

Bersama relasi bisnis, anda bisa berdiskusi soal ide gagasan dan strategi bisnis yang dapat membuat usaha anda berjalan lebih cepat.

4. Mencari Investor

Hampir mirip dengan relasi bisnis, hanya saja investor biasanya tidak melibatkan diri secara langsung dalam usaha anda.

Namun bukan berarti anda bisa seenaknya ketika menjalankan usaha. Langkah awalnya, anda harus mampu mempresentasikan usaha anda agar benar-benar layak di hadapan calon investor.

Yakinkan mereka agar mau menyalurkan pinjaman usaha dalam jumlah sesuai modal usaha anda. Bahkan dapat anda tawarkan perhitungan pinjaman modal lebih besar agar usaha anda berjalan secara kontinyu.

BACA JUGA:Siap Cair, 3 Tunjangan PNS 2023 Sudah Diteken Menkeu

BACA JUGA:Mengenai 21 Jenis Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung dan 6 Manfaat BPJS Kesehatan

Biasanya, investor yang tertarik adalah orang-orang yang memiliki dana besar dan setuju atau puas dengan presentasi anda.

5. Dana Subsidi dan Hibah dari Pemerintah

Cara ini biasanya memang sudah menjadi program dari Pemerintah. Tugas anda adalah mencari instansi mana atau dinas mana di Pemerintahan yang menyediakan dana subsidi atau hibah.

Salah satu contohnya adalah BLT UMKM yang menyasar pelaku usaha mikro dan skala kecil. Tak jarang, dana subsidi ini diberikan secara cuma-cuma namun tetap dalam pengawasan Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: