8 Tips Membeli Mobil Bekas Agar Tetap Cuan yang Harus Kamu Pahami
8 Tips Membeli Mobil Bekas Agar Tetap Cuan--gridoto.com
4. Ujicoba Mobil
Biasanya, mobil bekas yang dilelang akan memberikan kesempatan kepada calon pembeli atau peserta lelang untuk melakukan ujicoba mobil. Walau memang tidak semua tempat lelang memberikan kesempatan tersebut tapi bergantung pada masing-masing tempat lelang.
Ujicoba mobil sebenarnya dimaksudkan agar anda tidak merasa tertipu dan menyesal setelah membeli mobil bekas yang dipilih sendiri.
BACA JUGA:Harga Bersaing Sengit, Berikut 4 Rekomendasi Mobil Terbaru 2023
BACA JUGA:Suzuki Celerio 2023 Sita Perhatian, Mobil Harga Terjangkau Siap Saingi LCGC Daihatsu dan Toyota
Periksa secara teliti bagian-bagian interior mobil, apakah semua berfungsi dengan baik. Termasuk fitur-fitur digital yang umumnya sudah disematkan pada mobil keluaran terbaru. Katalog yang disediakan tempat lelang akan sangat membantu anda melakukan cheklist hal-hal tersebut.
Jangan lupa, cek kondisi mesin mobil bekas yang akan anda beli. Bila perlu, minta petugas lelang menjelaskan secara rinci kondisi mobil meskipun seluruh part mesin bersih terawat.
Selanjutnya, lakukan ujicoba kendaraan agar anda dapat merasakan kondisi kaki-kaki mobil, getaran mobil, akselerasi setir mobil maupun kondisi rem kaki maupun rem tangan. Termasuk tuas perpindahan transmisi baik manual maupun matic.
5. Riwayat Perbaikan
Jelas sudah, mobil lelang ada mobil yang sudah dipakai sebelumnya. Meskipun kilometer di dashboard menunjukkan jarak tempuh mobil masih rendah.
BACA JUGA:Cara Memilih Asuransi Kendaraan Mobil, Lebih Baik Melalui Online atau Agen?
BACA JUGA:Penyesuaian Harga Mobil 2023, Honda, Toyota, dan Daihatsu Ikut Naikkan Harga
Ada baiknya, anda meminta buku riwayat perbaikan selama mobil dipakai. Biasanya tempat lelang terpercaya akan dengan baik menjelaskan kondisi mobil bahkan untung rugi membeli unit mobil tersebut.
Dengan mengetahui riwayat mobil, anda akan lebih siap mengantisipasi apabila unit mobil yang anda dapatkan mengalami kerusakan dan tidak menyalahkan tempat lelang.
6. Surat-Surat Kendaraan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: