Cara Ajukan Pinjaman Pegadaian KUR Syariah Limit Hingga 10 Juta, Angsuran Terendah Rp29.200
Ilustrasi: Pinjaman Pegadaian KUR Syariah--www.pegadaian.co.id
5. Nasabah memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya.
6. Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) dan Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang.
7. Fotokopi rekening Listrik/air/telepon.
8. Dokumen lain yang diperlukan.
BACA JUGA:Hati-Hati Kartel Suku Bunga Pinjaman Online Menggila, Begini Tanggapan AFPI
BACA JUGA:AdaKami Pinjol Resmi OJK Tanpa Ribet, Pinjaman 10 Juta Bunga Harian 0,3 % Angsurannya Cuma Segini
Cara Mengajukan Pinjaman
1. Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan.
2. Mengisi form pengajuan.
2. Menyerahkan dokumen persyaratan.
3. Survei oleh petugas dari Pegadaian.
4. Tunggu persetujuan dari Pihak Pegadaian.
4. Melakukan tanda tangan akad.
5. Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR.
6. Membayar angsuran sesuai tanggal jatuh tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: