Beliadi Sebarluaskan Perda Babel di Desa Burung Mandi, Temukan Komitmen dan Keluhan Masyarakat Nelayan

Beliadi Sebarluaskan Perda Babel di Desa Burung Mandi, Temukan Komitmen dan Keluhan Masyarakat Nelayan

Beliadi Saat mnyebarluaskan Perda Babel di Desa Burung Mandi-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, DAMAR - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Beliadi melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan.

Penyebarluasan Perda Babel Nomor 2 Tahun 2017 disambut antusias masyarakat Desa Burung Mandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur Beltim, Minggu (05/11/2023).

Menurut Beliadi, masyarakat Desa Burung Mandi berkomitmen sesuai Perda nomor 2 Tahun 2017. Yakni tidak akan mengambil yang dilarang dan tidak bakal mengunakan alat yang di larang seperti bom ikan dan lain-lain

Pada kesempatanm sosialisasi Perda tersebut masyarakat juga menyampaikan keluh kesah. Mereka sedang menghadapi serangan dari kapal-kapal cantrang dan compreng yang beroperasi terlalu dekat wilayah pesisir.

BACA JUGA:Prihatin Kondisi Pariwisata Babel, Ini Saran Beliadi ke Dispar dan Dishub

BACA JUGA:Tegas, Ini Alasan Pemprov Babel Larang kendaraan Plat Luar Beli BBM Bersubsidi

Keberadaan kapal-kapal tersebut telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat Desa Burung Mandi. Masyarakat merasa terancam oleh aktivitas kapal-kapal tersebut.

"Sayangnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Babel sepertinya tidak memiliki cukup daya untuk mengatasi masalah ini," sebut Politisi Partai Gerindra Beltim Beliadi kepada Belitong Ekspres.

Beliadi menambahkan, masyarakat Desa Burung Mandi selama ini telah menunggu realisasi pembangunan pemecah ombak yang telah dijanjikan oleh pemerintah bertahun-tahun yang lalu.

Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terpenuhi. Akibatanya masyarakat pesisir terus menghadapi ancaman kapal-kapal yang beroperasi di tepi pantai mereka.

BACA JUGA:Daftar Juara Turnamen Mancing Belitong de Sintak 2023, Batro Fishing Team Raih Jackpot

BACA JUGA:Bantu UMKM, Beliadi Promosikan Pecal Mak Wa Belitung Melalui Medsos

Karena itu, situasi ini kata Beliadi mengharuskan pemerintah setempat, terutama DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan.

"Seperti pembangunan pemecah ombak yang telah dijanjikan harus segera direalisasikan untuk melindungi masyarakat Desa Burung Mandi dan menjaga keamanan pesisir," terang Beliadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: