Khawatir Biaya Mahal? Ini Dia Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Khawatir Biaya Mahal? Ini Dia Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Ilustrasi: Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan--Pixabay.com

BELITONGEKSPRES.CO.IDPerawatan gigi yang baik adalah kunci untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut secara umum.

Maka itu dari penting dilakukan perawatan gigi meskipun sering dianggap mahal. Apalagi melakukan perawatan ke praktek dokter gigi.

Tapi kamu jangan khawatir perawatan gigi dan mulut termasuk ke dalam layanan medis yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Beberapa jenis perawatan gigi dapat kita akses melalui BPJS Kesehatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1.

BACA JUGA:Anda Sakit Gigi? Ini Dia 7 Cara Ampuh untuk Mengatasinya Secara Alami

BACA JUGA:Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Gigi Palsu Gratis, Begini Cara Klaim

Berikut adalah beberapa jenis perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, tanpa perlu khawatir biaya yang mahal.

1. Infeksi Gigi

Langkah awal dalam penanganan sakit gigi dan infeksi gigi adalah premedikasi. Pada tahap ini, pasien diberikan obat analgesik dan antibiotik untuk mengurangi rasa sakit dan mengatasi infeksi gigi.

Premedikasi merupakan langkah penting dalam persiapan gigi untuk perawatan lebih lanjut.

2. Tambal Gigi

Tambal gigi atau penggunaan tumpatan komposit adalah salah satu layanan perawatan yang dapat diakses melalui BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Anda Wajib Tahu, Jenis Penyakit Intoleransi Makanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Dalam 1 Bulan Berapa Kali Peserta BPJS Bisa Berobat, Ini Dia Jawabannya

Proses perbaikan atau tambal gigi dilakukan untuk memulihkan fungsi gigi dan menghentikan perkembangan karies. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: