Ratusan Gram Narkoba Hasil Tangkapan Polres Belitung Dimusnahkan Kejari

Ratusan Gram Narkoba Hasil Tangkapan Polres Belitung Dimusnahkan Kejari

Bupati Belitung H Sahani Saleh dan sejumlah pejabat instansi saat memusnahkan barang bukti di Kejari Belitung, Rabu (29/11/2023) --

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Ratusan gram narkoba jenis sabu dan ganja hasil tangkapan Polres Belitung dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilaksanakan di Kantor Kejari Belitung, Rabu (29/11/2023). Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Belitung H Sahani Saleh. 

Selain barang bukti narkotika, pihak Kejari bersama pejabat instansi di Belitung juga memusnahkan ribuan pil tramadol dan barang bukti hasil kejahatan lainnya. 

Kasi Intelijen Kejari Belitung Riki Guswandri mengatakan, barang bukti yang telah dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

BACA JUGA: Ketua Baznas Belitung: Zakat Bisa Kurangi Bayar Pajak PPh 21

BACA JUGA:Program P5 Angkat Kearifan Lokal, SMP Negeri 1 Kelapa Kampit Tampilkan Hadrah dan Pentas Seni

"Barang bukti yang dimusnahkan telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan," kata Riki Guswandri kepada Belitong Ekspres. 

Riki menjelaskan, untuk narkoba jenis sabu yang dimusnahkan yakni berjumlah sebanyak 397,7808 gram. Sedangkan ganja yang dimusnahkan sebanyak 338,4767 gram. 

"Ada juga perkara tindak pidana anak sebanyak 2 perkara. Yakni dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 2,8254 gram. Sedangkan, untuk pil tramadol yang dimusnahkan ada sebanyak 1.438 butir. Seluruh barang bukti tersebut diamankan di Kabupaten Belitung," jelasnya.

Dia menambahkan, di perkara lain Kejaksaan Negeri Belitung juga merampas sejumlah barang bukti. Seperti seperti alat-alat tambang timah illegal. Yakni pipa, drum, mata rajut hingga karpet.

BACA JUGA:12 Tokoh Seni dan Budaya Daerah Belitung Mendapat Penghargaan

BACA JUGA:Belitung Kini Miliki Rumah Singgah untuk Pelayanan dan Perlindungan Sosial 

"Untuk barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara di blender. Setelah itu dibakar. Sedangkan untuk barang bukti lain, dimusnahkan dengan cara dipotong lalu dibakar," pungkas Riki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: