TikTok Shop dan Tokopedia Jalin Kerjasama Strategis, Saham GOTO Naik?
TikTok Shop dan Tokopedia Jalin Kerjasama Strategis, Saham GOTO Naik?--Palpres
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Menteri Koperasi dan Usaha (Menkop UKM) Teten Masduki memberikan penilaian positif terhadap kehadiran TikTok Shop yang kini bekerja sama dengan Tokopedia dalam afiliasi GOTO. Meskipun memberikan dukungan, Menkop UKM menegaskan bahwa keberhasilan kemitraan ini bergantung pada kepatuhan TikTok dan GOTO terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam pernyataan resmi, Menkop UKM menyoroti pentingnya kontribusi kedua platform digital tersebut terhadap program pemerintah, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pembangunan model bisnis yang berkelanjutan.
Regulasi Menurut Permendag No.31/2023
Menurut Menteri Teten, TikTok dan Tokopedia diharapkan untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, khususnya Permendag No.31/2023. Beberapa poin penting dalam regulasi tersebut mencakup:
1. Pemisahan E-commerce dan Media Sosial TikTok dan Tokopedia diwajibkan untuk mematuhi aturan pemisahan antara e-commerce dan media sosial.
BACA JUGA:Range Rover PHEV, Pilihan Mewah dan Ramah Lingkungan untuk Para Sultan Indonesia
BACA JUGA:Harga Nubia Red Magic 8S Pro+ Bumblebee Edition, Ponsel Gaming Transformers Dengan Performa Memukau
2. Pencegahan Barang Dumping
Larangan diberlakukan terhadap barang dumping atau impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dari harga asalnya.
3. Dokumen Importasi
Merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dengan dokumen importasi yang lengkap untuk menghindari penjualan barang ilegal.
4. Izin Edar dan Sertifikasi
Barang impor yang dijual secara online harus memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), SNI (Standar Nasional Indonesia), dan sertifikasi halal.
5. Perlindungan Harga Pokok Penjualan (HPP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: