Program Indonesia Pintar Ringankan Biaya Pendidikan, Siapa yang Berhak Menerimanya?

Program Indonesia Pintar Ringankan Biaya Pendidikan, Siapa yang Berhak Menerimanya?

Ilustrasi pelajar.--Freepik

Data penerima PIP juga perlu diselaraskan antara pemerintah pusat dan daerah serta pengawasan dana perlu ditingkatkan agar mencegah penyalahgunaan dana untuk kepentingan di luar pendidikan. 

Selain itu, infrastruktur pendidikan, termasuk transportasi, harus diperbaiki untuk memastikan akses yang mudah bagi semua peserta didik, termasuk anak perempuan dan penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Kembali Buka Beasiswa Unggulan 2024, Ayo Mahasiswa Segera Daftar

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah langkah penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua warga negara, terlepas dari latar belakang ekonomi mereka. 

Dengan upaya terus-menerus untuk meningkatkan program ini, diharapkan akan tercipta masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Indonesia.

Peserta didik yang memenuhi kriteria berikut dapat menjadi penerima bantuan PIP:

* Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Peserta didik yang berasal dari keluarga dengan tingkat kemiskinan atau rentan miskin adalah sasaran utama program ini.

* Pertimbangan Khusus: Selain keluarga miskin, PIP juga dapat diberikan kepada peserta didik dengan pertimbangan khusus, seperti peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, peserta didik berstatus yatim piatu, atau peserta didik yang terdampak bencana alam.

* Peserta Didik Putus Sekolah: Program ini juga ditujukan kepada peserta didik yang telah putus sekolah dan bersedia untuk kembali ke sekolah.

* Kelainan Fisik: Peserta didik yang memiliki kelainan fisik juga berhak menerima bantuan PIP.

* Peserta di Lembaga Kursus atau Pendidikan Nonformal: PIP tidak hanya berlaku untuk peserta didik di sekolah formal, tetapi juga dapat diberikan kepada peserta didik di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber