Kejagung Lakukan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Apa Hasilnya?

Kejagung Lakukan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Apa Hasilnya?

Kejagung Lakukan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Apa Hasilnya?--Instagram @sandradewi88

Kuntadi mengungkapkan bahwa peran suami artis Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niga komoditas timah adalah sebagai penghubung.

Harvey diduga telah menghubungi Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, antara tahun 2018 dan 2019, untuk memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk.

BACA JUGA:Polres Belitung Benarkan Rumah Bos Timah Digerebek Tim Gabungan

BACA JUGA:Heboh di Media Online! Giliran Rumah Pengusaha Belitung Digerebek Terkait Kasus Timah

Setelah beberapa pertemuan, disepakati untuk melakukan kerja sewa-menyewa peralatan pemrosesan peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Kemudian, Harvey diduga memerintahkan para pemilik smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya, yang kemudian dibagi antara Harvey dan beberapa tersangka lainnya.

Kejaksaan menduga bahwa pemberian uang tersebut disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility, yang disalurkan kepada Harvey melalui perusahaan PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka lainnya, yakni Helena Lim.

Harvey Moeis dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id