Gudang Peleburan Timah yang Digerebek Satreskrim Polres Ternyata Memiliki Perizinan

Gudang Peleburan Timah yang Digerebek Satreskrim Polres Ternyata Memiliki Perizinan

Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe saat menggelar konferensi pers terkait penggerebekan gudang peleburan balok timah di Desa Gantung-Muchlis Ilham/BE-

Kapolres Beltim pun memastikan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain untuk memastikan kejelasan perkembangan kasus ini lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu malam 14 Agustus 2024, Satreskrim Polres Beltim bersama Polsek Gantung menggerebek sebuah gudang di Desa Gantung.

BACA JUGA:Momen HUT ke-79 RI: 5 Tokoh Pembangunan Dapat Penghargaan dari Pemkab Belitung

BACA JUGA:Nangis! Mantan Plt Kepala Dinas ESDM Babel Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Ini Perannya

Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat peleburan timah balok batangan. Menurut informasi yang beredar, usaha ini dimiliki oleh seorang pengusaha asal Bangka.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 4 orang beserta barang bukti berupa balok timah dan karung berisi timah yang belum dilebur.

Sedangkan untuk lokasi lokasi gudang di kawasan Dusun Baru Desa Gantung itu langsung dipasang garis polisi untuk menjaga keamanan barang bukti.

Kasatreskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko menyatakan bahwa pabrik peleburan timah tersebut telah disegel oleh pihak kepolisian karena diduga beroperasi tanpa izin yang sah.

BACA JUGA:Momen Penting: Inilah Sejarah Bendera Merah Putih Pertama Kali Berkibar di Pulau Belitung

BACA JUGA:Sejarah Panjat Pinang dan 135 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus, Dijamin Meriah dan Berkesan!

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik usaha serta memeriksa kelengkapan dokumen izin usaha yang dimiliki," ujar Ryo saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Sementara itu, Kepala Desa Gantung, Arief Kusmaryadi, mengaku terkejut dan tidak mengetahui adanya pabrik peleburan timah di Dusun Baru yang jauh dari pemukiman warga.

Menurutnya, laporan penggerebekan baru diterima dari masyarakat pada sore hari sebelum penggerebekan dilakukan. Arief sendiri tidak menyangka ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Dulunya itu merupakan lokasi lahan kebun yang dibeli oleh seseorang, dan katanya untuk mendirikan usaha. Ternyata, malah menjadi pabrik timah," ungkap Arief kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:Aturan Baru Kredit yang Wajib Diketahui Pelaku UMKM di Tahun 2024: Apa yang Berubah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: