KPU Belitung Terima 4 Berkas Paslon Pilkada 2024, 1 DiKembalikan Karena...
Ketua KPU Belitung Amir Husin jumpa pers usai proses pendftaran bakal Paslon, Jumat 30 Agustus 2024 dini hari menjelang subuh-DodiPratama/ BE-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung sudah menerima berkas pendaftaran dari empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Belitung 2024.
Namun, tidak semua paslon yang mendaftar maju Pilkada Belitung 2024 bisa bernafas lega. Pasalnya, berkas satu paslon harus dikembalikan karena tidak lengkap.
Empat Paslon yang mendaftarkan diri adalah Djoni Alamsyah Hidayat-Syamsir, Isyak Meirobie-Masdar Nawawi, MZ Hendra Caya-Sylpana, dan Ronny Setiawan-Siti Maghfiroh. Tapi, hanya tiga paslon yang berkasnya diterima tanpa masalah.
Pasangan Djoni Alamsyah Hidayat-Syamsir diusung oleh koalisi empat partai: Nasdem, PAN, PKS, dan PBB, yang semuanya memiliki kursi di DPRD Belitung.
BACA JUGA:Film Horor Terbaru The Bell Angkat Urban Legend Belitong, Lokasi Syuting di Beltim
BACA JUGA:Pilkada Belitung 2024: Inilah 4 Bakal Pasangan Calon yang Siap Tempur
Sementara itu, pasangan Isyak Meirobie-Masdar Nawawi dengan tagline "Buat Belitung Kembali Menyala" didukung oleh PSI, Demokrat, dan Gerindra.
Pasangan ketiga, MZ Hendra Caya dan Sylvana, mengusung tagline "BERHASYL" dan mendapatkan dukungan dari PDIP, Golkar, Hanura, dan PPP.
Namun, nasib kurang beruntung menimpa pasangan Ronny Setiawan-Siti Maghfiroh. Berkas pendaftaran mereka terpaksa dikembalikan oleh KPU karena adanya kekurangan administrasi yang wajib dipenuhi.
KPU Belitung sebelumnya membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung dari Selasa, 27 Agustus hingga pukul 23.59 WIB pada Kamis, 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kejutan Pendaftaran Calon Pilkada Belitung 2024: PKB Usung Ronny Setiawan - Siti Maghfiroh
BACA JUGA:Deklarasi Pilkada Beltim 2024: Pasangan Burhanudin - Ali Reza Mahendra Siap Lanjutkan Pembangunan
"Yang terpaksa kami kembalikan adalah berkas dari pasangan Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh," ungkap Ketua KPU Belitung Amir Husin, Jumat subuh 30 Agustus 2024.
Amir menjelaskan bahwa berkas itu harus dikembalikan karena ada dokumen administrasi yang wajib diserahkan, namun tim Paslon ini mengalami kendala sehingga tidak bisa melengkapinya tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: belitongekspres.com