Pembalakan Liar Kembali Menjarah Hutan Lindung Gunung Tajam Belitung, Razia Polhut Tanpa Hasil

Pembalakan Liar Kembali Menjarah Hutan Lindung Gunung Tajam Belitung, Razia Polhut Tanpa Hasil

Pembalakan Liar Kembali Menjarah Hutan Lindung Gunung Tajam Belitung, Razia Polhut Tanpa Hasil-Istimewa-

BADAU, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Aktivitas illegal logging atau pembalakan liar kembali menjarah kawasan hutan lindung Gunung Tajam, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

Menindaklanjut informasi pembalakan liar tersebut, Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau melakukan razia untuk menyergap pelaku.

Namun, sayangnya razia penerbangan pohon liar di kawasan hutan lindung Gunung Tajam, pada Rabu 19 Februari 2025 berujung tanpa membuahkan hasil.

Diduga, operasi ini bocor sehingga para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas Polhut dari KPHL Belantu Mendanau, Belitung, tiba di lokasi penerbangan liar tersebut.

BACA JUGA:Panduan KUR BRI 2025: Simulasi Angsuran Terendah Pinjaman 10 Juta hingga 50 Juta

"Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penebangan liar di lokasi," kata Humas KPHL Belantu Mendanau, Agustiar, Kamis 20 Februari 2025.

Meski tidak berhasil menangkap pelaku, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk merusak hutan.


Barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pembalakan liar-Ist-

“Kami menemukan berbagai barang bukti, seperti motor, bahan bakar, dan terpal yang digunakan sebagai tenda. Sayangnya, para pelaku sudah tidak ada di lokasi saat kami tiba,” terang pria yang akrab disapa Yoyon Sitompul.

Menurutnya, tim yang dipimpin oleh Harso dari Polhut, bersama Wahyu, Agus, dan sejumlah petugas lainnya, langsung melakukan patroli begitu mendapat laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Beltim Resmi Dilantik, Ini Arahan Tegas Presiden Prabowo

Namun, saat tiba di lokasi, mereka hanya menemukan jejak aktivitas ilegal tanpa keberadaan pelaku.

“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Badau, untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan liar karena tindakan tersebut melanggar hukum,” tegas Yoyon.

Ia pun mengapresiasi warga yang telah memberikan laporan terkait dugaan pembabatan hutan dan berharap kerja sama ini terus berlanjut demi menjaga kelestarian Hutan Lindung Gunung Tajam dari aktivitas ilegal penebangan liar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: