Modus Mafia Solar Subsidi di Belitung: Pertamina Tegaskan PT Ini Bukan Agen BBM Industri Resmi

Modus Mafia Solar Subsidi di Belitung: Pertamina Tegaskan PT Ini Bukan Agen BBM Industri Resmi

Mobil tangki resmi milik Pertamina digunakan khusus untuk menyalurkan BBM sesuai dengan jalur distribusi yang telah ditetapkan--(Pertamina)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil dibongkar aparat kepolisian.

Pemilik usaha AD alias Andre (26), diduga sebagai aktor utama yang menggunakan perusahaan PT Bahtera Bersaudara Mandiri untuk memuluskan bisnis solar ilegal ke kalangan industri.

Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan bahwa mobil tangki PT Bahtera Bersaudara Mandiri bukan agen maupun transportir BBM industri resmi di Babel.

Hal itu ditegaskan Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, dalam keteranganya, Kamis 24 April 2025.

BACA JUGA:BRI Dukung Pemberdayaan Perempuan Lewat Program BRInita di Hari Kartini, Panen Harapan di Tengah Kota

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Ditreskrimsus Polda Babel yang telah menindak tegas oknum penyalahguna BBM subsidi,” ujar Tjahyo Nikho Indrawan.

Pertamina juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Seluruh SPBU diimbau untuk menaati aturan QR Code dan hanya melayani konsumen sesuai dengan data kendaraan yang tercantum.

“Kami terus mengingatkan kepada SPBU agar disiplin menggunakan sistem QR Code. Hanya layani konsumen dengan QR yang sesuai nomor polisi dan jenis kendaraan. Jika melanggar, ada sanksi berat,” tegas Nikho.

Laporkan Kecurangan BBM Subsidi

Selain itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM subsidi.

BACA JUGA:Terbongkar! Mafia Solar Subsidi di Belitung Jual BBM ke Industri, Polisi Sita Ribuan Liter Barang Bukti

Laporan bisa disampaikan ke aparat penegak hukum atau Pertamina Call Center (PCC) 135, dengan menyertakan bukti yang valid agar dapat ditindaklanjuti lebih cepat.

Langkah kolaboratif antara masyarakat, Pertamina, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu memutus mata rantai mafia BBM yang selama ini merugikan rakyat kecil dan keuangan negara.

Modus Penyelewengan Solar Terstruktur dan Sistematis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: