Daftar Tarif Mess Pemkab Belitung Terbaru, Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi Sedaree

Daftar Tarif Mess Pemkab Belitung Terbaru, Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi Sedaree

Daftar Tarif Mess Pemkab Belitung Terbaru, Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi Sedaree--(Tangkapan layar)

Tarif yang ditawarkan pun tergolong sangat terjangkau untuk ukuran akomodasi di kota-kota besar.

BACA JUGA:112 Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru 2025 Tak Terdaftar di OJK, Awas Jangan Terjebak!

Tak hanya soal kemudahan dalam pemesanan, sistem pembayaran pun turut disesuaikan dengan mekanisme digital.

Proses transaksi dilakukan melalui kode barcode dan metode pembayaran non-tunai. Ini esuai dengan kebijakan Pemkab untuk menerapkan sistem keuangan digital di seluruh OPD.

“Tidak ada lagi pembayaran kontan. Semua akan berbasis online dengan sistem yang aman dan terintegrasi,” ujar Bupati Djoni.

Meskipun aplikasi Sedaree masih dalam tahap awal pengembangan, rencana pengembangan dan peningkatan fitur akan terus dilakukan demi kenyamanan pengguna.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Tercepat Mei 2025: Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp666.000 dengan Mudah!

Berikut rincian tarif empat mess Pemkab Belitung yang dapat dipesan melalui aplikasi Sedaree:

1. Mess II Pemkab Belitung

  • Lokasi: Jalan A. Yani, Pangkal Lalang, Tanjungpandan
  • Tarif: Rp 150.000 per malam

2. Mess Batu Bedil

  • Lokasi: Kemayoran Barat, Jakarta Pusat
  • Tarif: Rp 100.000 per malam

3. Mess Bukit Peramun

  • Lokasi: Jalan Kalibaru Timur III, Jakarta Pusat
  • Tarif: Rp 150.000 per malam

4. Mess Depati Amir

  • Lokasi: Jalan Hamidah, Pangkalpinang
  • Tarif: Rp 100.000 per malam

Dengan tarif yang ramah di kantong dan akses pemesanan yang modern, kehadiran Sedaree diharapkan bisa membantu masyarakat Belitung.

BACA JUGA:Bupati Belitung Optimalkan Layanan Kesehatan, PSC 119 Kembali Beroperasi 24 Jam

Terutama yang memiliki kebutuhan berobat ke luar daerah atau urusan dinas—untuk memperoleh tempat tinggal sementara yang nyaman dan aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: