10 Nama Direksi BUMN Terlibat Korupsi: Ini Modus dan Jumlah Kerugiannya

Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan LNG--(Antara)
Budi divonis 7 tahun penjara karena merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi fiktif, yang merugikan negara Rp 16 miliar. Ia menikmati keuntungan pribadi senilai Rp 6 miliar dan USD 462.795. Skema ini juga melibatkan petinggi Jasindo lainnya.
5. Richard Joost Lino (RJ Lino) – PT Pelindo II
RJ Lino menjadi sorotan sejak 2016 dalam kasus pengadaan quay container crane (QCC). KPK menetapkannya sebagai tersangka atas penyalahgunaan wewenang dalam proyek besar ini. Meski prosesnya panjang, kasus ini menunjukkan bahwa korupsi bisa terjadi di balik proyek infrastruktur strategis negara.
6. Wisnu Kuncoro – PT Krakatau Steel
Wisnu Kuncoro, eks Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel, terjerat kasus suap pengadaan barang. Ia merancang kebutuhan fiktif senilai Rp 24 miliar, lalu mengatur pemenang proyek dari kalangan swasta. Nama-nama seperti PT Grand Kartech ikut terseret.
7. Emirsyah Satar – PT Garuda Indonesia
Kasus suap pengadaan pesawat dan mesin dari Rolls Royce dan Airbus menyeret Emirsyah. Ia menerima suap dalam berbagai bentuk: uang tunai, rumah di Pondok Indah, apartemen di Singapura, serta transfer ke rekening luar negeri. Aset senilai jutaan dolar telah disita dan rekeningnya diblokir karena indikasi tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Lagi, Cek Rinciannya per Sabtu 10 Mei 2025
8. Destiawan Soewardjono – PT Waskita Karya
April 2023, KPK menangkap Destiawan karena mencairkan dana supply chain financing (SCF) dengan dokumen palsu. Uang itu digunakan untuk menutupi utang dari proyek fiktif, mengindikasikan praktik manipulasi keuangan di tubuh BUMN konstruksi tersebut.
9. Catur Prabowo – PT Amarta Karya
Catur diduga menjalankan skema proyek fiktif sebanyak 60 proyek antara 2018–2022. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 46 miliar. Kasus ini termasuk tindak pidana pencucian uang, memperparah dampaknya terhadap integritas dan keuangan BUMN.
10. Desi Arryani – PT Jasa Marga/Waskita Karya
Desi, eks Dirut Jasa Marga dan juga mantan kepala divisi di Waskita Karya, diduga terlibat dalam 14 proyek fiktif dengan total kerugian negara Rp 202 miliar. Skandal ini menyoroti bagaimana praktik korupsi bisa terus berlanjut meski pejabat berpindah antar-BUMN.
Korupsi BUMN: Bukan Lagi Masalah Oknum
Apa yang terlihat dari kasus-kasus di atas bukan lagi sekadar tindakan oknum. Ini adalah peringatan akan sistem tata kelola yang rapuh, minim transparansi, dan longgar dalam pengawasan. BUMN yang seharusnya menjadi mesin penggerak ekonomi justru menjadi ladang korupsi terselubung oleh mereka yang dipercayakan untuk memimpinnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: