Layanan UGD 24 Jam di Puskesmas Tanjungpandan Belitung Resmi Dibuka, Gratis untuk BPJS

Layanan UGD 24 Jam di Puskesmas Tanjungpandan Belitung Resmi Dibuka, Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan-Dodi Pratama/BE-
BACA JUGA:Gubernur Babel Rencanakan Mutasi Pejabat, Fokus pada ASN yang Tidak Terafiliasi Politik
Layanan Gratis Bagi Pemilik BPJS, Tanpa Batas Wilayah
Layanan UGD 24 jam ini tidak dipungut biaya bagi pasien yang memiliki BPJS Kesehatan. Selain itu, layanan terbuka untuk semua masyarakat tanpa dibatasi wilayah domisili pasien.
Dalam beberapa hari sejak dibuka, sudah ada 10 pasien yang datang di luar jam kerja, sebagian besar dengan keluhan seperti demam dan gejala ringan lainnya.
Pelayanan dibagi menjadi dua shift pada hari kerja, yaitu sore dan malam, masing-masing shift dijalankan oleh tiga petugas: dua perawat dan satu apoteker.
Pada hari libur, pelayanan dibagi menjadi tiga shift penuh. Untuk layanan kebidanan, tersedia dua tenaga bidan, dan satu dokter yang bersifat on call pada malam hari.
BACA JUGA:10 Manfaat Kunyit Bagi Kesehatan, Penggemar Gangan Belitung Wajib Tahu!
“Dokter kami tetap standby jika dibutuhkan, meskipun malam hari mereka on call karena pagi harus kembali bertugas. Pelayanan pagi tetap padat di Puskesmas,” tambahnya.
Masih Hadapi Tantangan Lembur dan Ketersediaan Obat
Ikhwan juga menyinggung tantangan anggaran lembur dan kesiapan logistik seperti obat-obatan darurat yang belum sepenuhnya tersedia.
“Karena ini keputusan yang mendadak, kami masih harus menyusun sistem dan mengatur anggaran lembur. Tapi tetap kami jalankan sambil berbenah,” katanya.
Ia juga menegaskan, masyarakat yang membutuhkan layanan darurat ringan bisa datang langsung ke Puskesmas Tanjungpandan, apalagi lokasinya strategis di pusat kota.
BACA JUGA:Rekomendasi Hotel Cantik dan Instagramable di Belitung, Tawarkan Sensasi Lokal yang Elegan
“Silakan datang dulu ke sini. Bila kondisi pasien membutuhkan perawatan lanjutan, kami akan rujuk ke RSUD sesuai protokol. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit,” pungkas Ikhwan.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: belitongekspres.com