Hilirisasi Jadi Tren Investasi Baru di Belitung, Realisasi Tembus Rp1,1 Triliun

Hilirisasi Jadi Tren Investasi Baru di Belitung, Realisasi Tembus Rp1,1 Triliun

Bundaran Satam di pusat Kota Tanjungpandan, yang menjadi ikon Kabupaten Belitung--(Ist/RRI)

BACA JUGA:Polda Babel Tangkap 3 Honorer RSUD Terkait Kasus Pencurian Ventilator Rp15 Miliar

Tumbuhnya Kawasan Industri Suge dan Peran Swasta

Tak hanya proyek GIA, Belitung juga mulai memperkuat infrastruktur kawasan industri sebagai fondasi hilirisasi. Salah satu titik utama pertumbuhan ini adalah Kawasan Industri Suge.

Suge ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2014–2034. Dalam Perda itu, Kabupaten Belitung menetapkan KPI seluas 1.414 hektare yang berada di Kawasan Industri Suge.

Di kawasan ini, telah dirancang berbagai zona industri dengan jenis usaha prioritas. Seperti industri hilir berbasis timah, industri hilir berbasis tanah liat dan kaolin, industri pengolahan ikan dan hasil laut.

Kemudian, ada juga industri berbasis pasir kuarsa dan silika, industri komponen berbasis bahan baku lokal, serta industri yang terbuka untuk penanaman modal asing dan domestik.

“Masing-masing kelompok industri telah ditetapkan dalam zona-zona tertentu, sesuai dengan master plan kawasan industri,” jelas Septi.

BACA JUGA:Belitung Pindahkan Aktivitas Bongkar Muat Logistik ke Pelabuhan Tanjung Batu, Ini Alasannya

Selain itu, kawasan industri ini juga didukung oleh sektor swasta. Salah satu pengelola kawasan adalah PT Mitra Propindo Lestari (MPL).

Di bawah pengelolaan MPL, beberapa pabrik sudah mulai beroperasi, antara lain pabrik pengolahan pasir silika, pabrik pengolahan botol plastik menjadi seng plastik, pengolahan pipa plastik, dan pabrik pengolahan kulit kerang menjadi bahan baku kancing baju.

Sejalan dengan Arah Kebijakan Nasional

Septi menyebut, tren tumbuhnya industri hilirisasi di Belitung ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya transformasi ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi kekuatan industri nasional.

“Presiden sudah menyampaikan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak boleh terus-menerus diekspor dalam bentuk bahan mentah. Kita harus olah jadi produk setengah jadi atau bahkan produk jadi agar nilai tambahnya kembali ke masyarakat kita,” jelas Septi.

BACA JUGA:Alkes Rp15 Miliar Hilang di RSUD Soekarno Babel, Gubernur Laporkan Kasus ke Polda dan Kejati

Ia mencontohkan potensi lokal seperti kaolin, salah satu komoditas andalan Belitung yang selama ini diekspor dalam bentuk mentah. Ke depan, ia berharap bisa ada investasi pabrik pengolahan kaolin menjadi cat, keramik, atau produk turunan lainnya langsung di Belitung.

“Misalnya Belitung memiliki potensi kekayaan sumber daya alam berupa kaolin. Maka seharusnya di sini ada investasi hilirisasinya berupa pabrik pembuatan cat maupun produk turunannya dari kaolin,” tutupnya.

Optimisme di Tahun 2025

Dengan kesiapan lahan industri, minat investor yang meningkat, dan dukungan regulasi yang kuat, Kabupaten Belitung mulai menapaki jalur yang lebih strategis dalam pengembangan ekonominya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: