Negara Sita 1.098 Hektare Lahan Sawit di Beltim, Satgas PKH Pasang Plang Penertiban Kawasan Hutan

Negara Sita 1.098 Hektare Lahan Sawit di Beltim, Satgas PKH Pasang Plang Penertiban Kawasan Hutan

Tim Satgas PKH melakukan pemasangan plang penertiban perkebunan sawit di kawasan hutan Desa Jangkar, Kecamatan Gantung, Kabupaten Beltim, Senin 28 Juli 2025-Istimewa-

Dalam pelaksanaannya, tim turun langsung ke lokasi dan melakukan pemasangan plang secara serentak. Penandaan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan konflik tenurial, mendorong kepatuhan hukum, serta menjaga ekosistem hutan dari alih fungsi yang berlebihan.

Bayu menyebut bahwa luasan lahan yang berhasil dikembalikan kepada negara merupakan pencapaian penting bagi penegakan kebijakan kehutanan, terutama di daerah yang rawan eksploitasi lahan tanpa izin resmi.

BACA JUGA:Siap Gas Full! Pemkab Beltim Dukung Total Program Koperasi Merah Putih di Semua Desa

BACA JUGA:Operasi Pasar dan Pangan Murah Beltim 2025 Digelar di 8 Titik Lokasi, Ini Jadwal Lengkapnya

“Luas 1.098 hektare bukan angka kecil. Ini menjadi capaian penting bagi tata kelola kehutanan dan penegakan hukum lingkungan hidup di Kabupaten Belitung Timur,” katanya.

Satgas PKH berharap langkah ini menjadi titik balik bagi pelaku usaha maupun masyarakat dalam memperlakukan kawasan hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mereka juga mendorong semua pihak di Kabupaten Beltim agar berpartisipasi menjaga kawasan hutan sebagai bagian dari warisan lingkungan yang tak ternilai.

Langkah tegas namun terukur ini diharapkan menjadi pengingat kolektif bahwa kelestarian alam dan keberlanjutan lingkungan tidak bisa ditawar, serta bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk hadir dalam menjaga ruang hidup generasi mendatang.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: