Terdakwa Penipuan Rp 5,5 Miliar di Belitung Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Terdakwa Penipuan Rp 5,5 Miliar di Belitung Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Mobil Toyota Alphard, Mercedes Benz dan Moge terdakwa Bos Edi Belitung yang disita dan dikembalikan kepada korban penipuan Sukardiyono-Istimewa-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: