Proyek Atap Museum Tanjungpandan Hampir Rp1 Miliar Disorot DPRD, PPK Beri Penjelasan

Kepala UPT Museum Tanjungpandan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Revzan Maynovri-Dodi Pratama/BE-
“Jika kerusakan lebih dari 60 persen, material ditanam. Sedangkan yang masih bagus kami simpan untuk koleksi museum. Jadi tidak ada yang hilang begitu saja,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemasangan Ramp Door Jembatan Putus Aik Ruak Beltim Selesai, Ini Batas Tonase Kendaraan
Terkait jenis kayu, ia menyebut pemilihan sudah melalui pemeriksaan Dinas Kehutanan Babel yang dituangkan dalam berita acara resmi. Semua tahapan pekerjaan juga mengacu pada dokumen Detail Engineering Design (DED).
Klarifikasi Kebocoran Atap Baru
Revzan juga menanggapi isu kebocoran pada atap baru. Menurutnya, hal itu terjadi saat kunjungan DPRD karena talang air belum dipasang. “Setelah talang dipasang, alhamdulillah tidak ada lagi rembesan. Atap sudah berfungsi normal,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak museum terbuka bila DPRD Belitung atau instansi berwenang ingin memeriksa dokumen pekerjaan maupun progres di lapangan.
Pernyataan Kontraktor CV Belitung Tiga Pilar
Direktur CV Belitung Tiga Pilar, Nanda, sebelum juga sudah memberikan klarifikasi resmi. Ia memastikan proyek sudah rampung 100 persen dan kini memasuki masa pemeliharaan enam bulan.
BACA JUGA:Proyek Atap Museum Hampir Rp1 Miliar Disorot DPRD Belitung, Kontraktor Klarifikasi Kejanggalan
“Pekerjaan sudah selesai, kami hanya menunggu pencairan. Soal kebocoran, kami sudah uji saat hujan deras dan angin kencang. Hasilnya tidak ada masalah,” ujarnya, Selasa 16 September 2025.
Ia menegaskan, informasi yang menyebut adanya kebocoran tidak benar, dan detail teknis lebih lanjut sepenuhnya disampaikan UPT Museum. “Untuk sementara ini, menurut saya pemberitaan yang menyebut ada masalah (kejanggalan) sudah terbantahkan,” pungkasnya.
Sorotan Anggota DPRD Belitung
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Belitung Ivan Haidari menyoroti sejumlah kejanggalan. Ia menduga ada penggunaan kayu kelas dua meski anggaran proyek hampir Rp1 miliar.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya kayu yang digunakan kelas satu. Tapi hasil pengamatan kami di lapangan diduga kelas dua,” katanya kepada Belitong Ekspres, Selasa 16 September 2025.
BACA JUGA:Wisata Sejarah Belitung: Museum Tanjungpandan Dibuka Lagi Oktober 2025
Ivan juga mengkritisi perubahan spesifikasi pekerjaan yang dinilai tidak melalui dokumen Change Contract Order (CCO). “Kalau ada perubahan, mekanismenya harus resmi. Tidak bisa hanya berdasarkan hitungan konsultan,” tegasnya.
Pertanyaan soal Pencairan Dana
Tak hanya soal material, DPRD juga mempertanyakan mekanisme pencairan dana. Menurut Ivan, proyek sudah masuk tahap Provisional Hand Over (PHO), namun baru diajukan pencairan termin pertama.
“Ini aneh. Kalau pekerjaan sudah 100 persen selesai, mestinya pencairan juga penuh,” ujar politisi Partai Demokrat Kabupaten Belitung itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: