Proyek Atap Museum Tanjungpandan Hampir Rp1 Miliar Disorot DPRD, PPK Beri Penjelasan

Kepala UPT Museum Tanjungpandan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Revzan Maynovri-Dodi Pratama/BE-
Selain itu, DPRD juga menyoroti keberadaan atap genteng lama museum hasil pembongkaran yang seharusnya tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
BACA JUGA:Belitung Pamerkan Pesona Wisata di MATTA Fair Kuala Lumpur 2025, Pariwisata Babel Catat Tren Positif
Dengan berbagai temuan itu, DPRD Belitung berencana memanggil pihak pelaksana, konsultan perencanaan, dan PPK untuk memberikan penjelasan resmi.
“Kami tidak menghambat pekerjaan, tapi menjalankan fungsi pengawasan. Apalagi ini menyangkut bangunan cagar budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Belitung,” pungkas Ivan. (rez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: