Kalah Judi, Warga Bangka Tengah Bunuh Ibu Kandung, Korban Dicabuli

Kalah Judi, Warga Bangka Tengah Bunuh Ibu Kandung, Korban Dicabuli

Pelaku Jamal Mirdad memperagakan saat membekap ibunya yang sedang tidur hingga tewas--Babel Pos

BACA JUGA:Askab PSSI Belitung Rumuskan Program Kerja Pembinaan Sepak Bola dan Futsal, Bersiap Hadapi Porprov

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Pasal 338 KUHPidana atau pasal 45 ayat (1) subsider ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004. Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun atau denda paling banyak Rp45 juta. (sak/ynd)

Artikel telah tayang di babelpos.disway.id dengan judul Jamal Mirdad' Bekap Ibunya Saat Tidur Hingga Tewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: