Isak Tangis Penyesalan Pembunuh Ibu Kandung di Bangka Tengah, Sopyan: Jamal Tetap Adik Saya
Tangisan penyesalan Jamal Mirdad yang membunuh ibu kandungnya saat memeluk sang abang Sopyan-Ist-
17 Adegan Pengungkapan Kasus
Sebelumnya, fakta-fakta kasus pembunuhan di Kabupaten Bangka Tengah terungkap. Pulang mabuk dari Kota Pangkalpinang, Jamal Mirdad (31) bunuh dan rampok ibu kandungnya sendiri.
Kasus pembunuhan terhadap Fauziah (59) ibu melahirkannya demi uang untuk berjudi dan 'jajan' di lokalisasi Teluk Bayur dan Parit 6 Kota Pangkalpinang.
Bahkan, pembunuhan tersebut sudah dia rencanakan sambil menikmati gemerlap dunia hiburan malam. Usai mabuk miras dan gagal 'jajan' pelaku diduga frustasi.
BACA JUGA:Mau Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Caranya
Kemudian pada Kamis (23/6) sore sekira pukul 17.30 WIB, Jamal menyusun rencana ingin mencuri harta ibunya. Ia mengecek jendela dapur rumahnya.
Tak hanya itu, pelaku juga membuat jejak telapak kaki di tanah luar bawah jendela dapur, dengan maksud merekayasa bahwa rumah tersebut habis dirampok.
Akhirnya kasus pembunuhan itu terjadi di rumah pelaku di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, terjadi Jumat, 24 Juni 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA:Testosteron Penting untuk Vitalitas Pria, Anda Harus Coba 11 Makanan Ini
Lebih biadabnya lagi, tak hanya membekap korban yang sedang tidur hingga tewas, pria 31 tahun itu, juga sempat mencabuli ibu kandung Fauziah (59).
Terungkapnya fakta pembunuhan itu saat tersangka melakoni rekonstruksi atau reka ulang kasus yang digelar Polres Bangka Tengah (Bateng), Senin (27/6).
Ada 17 adegan reka ulang diperagakan oleh tersangka Jamal Mirdad dalam rekonstruksi yang melibatkan 4 orang saksi. Diantaranya 3 orang teman korban dan 1 lagi tetangganya.
BACA JUGA:Jual Kebun Sawit, Ketua DPRD Babel Akhirnya Naik Haji, Usai 11 Tahun Menanti
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario mengatakan, pelaku Jamal Mirdad ingin menguasai harta yang dimiliki ibu kandungnya untuk membayar hutang dan bermain judi.
"Dari pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah motor Yamaha Mio Soul warna Merah Hitam, tas selempang hitam, uang senilai Rp1.930.000 juta, serta gelang emas 20 gram," ungkapnya saat konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babel pos