Mau Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Caranya

Mau Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Caranya

Pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) Rp 14 ribu per liter pakai aplikasi PeduliLindungi segera diterapkan-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) Rp 14 ribu per liter pakai aplikasi PeduliLindungi segera diterapkan. Pemerintah kini terus mensosialisasikan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi yang akan diterapkan per Juli 2022.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi mulai Senin besok, (27/6), hingga dua pekan kedepan.

BACA JUGA:Testosteron Penting untuk Vitalitas Pria, Anda Harus Coba 11 Makanan Ini

Tujuan pemerintah menerapkan pembelian MGCR pakai aplikasi PeduliLindungi, agar bisa memantau pendistribusian serta memberikan informasi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah tersebut.

Ada tiga langkah dalam pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi Pedulilindungi seperti dilansir dari panduan pembelian MGCR dari Kemenko Marves. Selain menggunakan aplikasi Pedulilindungi, pembelian minyak goreng curah juga bisa pakai KTP.

BACA JUGA:Lagi, Satres Narkoba Polres Beltim Tangkap Pelaku Narkoba, Kali Ini Warga Sumsel

Pertama, caranya pembeli datang ke toko pengecer yang menjual MCGR. Kedua buka aplikasi PeduliLindungi, lalu scan QR Code yang terdapat di toko pengecer. Ketiga, tunjukan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, apabila hasil scan QR Code berwarna hijau, maka pembelian MGCR bisa dilakukan. Namun jika menunjukkan hasil berwarna merah, pembelian MGCR tidak bisa dilakukan.

BACA JUGA:Jual Kebun Sawit, Ketua DPRD Babel Akhirnya Naik Haji, Usai 11 Tahun Menanti

Pembelian MGCR untuk sementara dibatasi dengan maksimal 10 kg per hari per NIK (Nomor Induk Kependudukan), dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000/Liter atau Rp15.500/kg.

Namun, untuk konsumen atau pembeli yang tidak memiliki PeduliLindungi, pembelian MGCR tetap bisa dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke penjual. Penjual akan mencatat NIK pembeli yang tertera di KTP.

BACA JUGA:Wabah Cacar Monyet Masuk Jakarta? Cek Dulu Faktanya!

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memang sudah memastikan akan meluncurkan minyak goreng dengan harga murah. Mendag mengungkapkan minyak curah kemasan sederhana akan diluncurkan dengan merek Minyak Kita. 

Kata Zulkifli Hasan, minyak tersebut akan dikemas dan akan dijual dengan harga Rp 14 ribu per liternya di minimarket dan toko ritel lainnya. “Satu minggu kami kasih waktu akan ada Minyak Kita,” ujar Mendag Zulkifli Hasan melakukan kunjungan di Klender, Jakarta Timur, Rabu 22 Juni 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: