MUI Belitung: Wabah PMK Jangan Mengurangi Semangat Berkurban, Patungan Tidak Sah Jika...

MUI Belitung: Wabah PMK Jangan Mengurangi Semangat Berkurban, Patungan Tidak Sah Jika...

Sekretaris MUI Belitung Ramansyah umat Islam saling hormati perbedaan waktu Hari Raya Idul Adha 2022-Ist-

Masalah ini diungkap Buya Yahya dalam tayangan YouTube di kanal Al-Bahjah TV dengan judul: "Hukum Patungan Qurban | Fiqih Qurban | Buya Yahya" yang diunggah pada 29 Juni 2022.

Diketahui kurban patungan adalah dana yang dikumpulkan oleh tujuh orang atau kurang dari itu.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2022 Belum Jelas, Bayangan Penghapusan Honorer 2023 Makin Membuat Galau

Menurut Buya Yahya kurban patungan ada yang sah dan ada juga yang tidak sah. Berikut ciri-ciri kurban patungan yang tidak sah.

"Patungan yang tidak sah jika mereka berkurban dengan satu kambing (satu kelas kumpulin duit buat beli satu kambing) maka demikian ini tidak dianggap sah sebagai kurban," ujarnya.

"Akan tetapi sembelihan itu tetap jadi pahala untuk menyenangkan di hari kurban," sambungnya.

Buya Yahya menekankan meski patungan seperti ini tidak sah, namun jangan sampai dilarang juga karena ini bisa menambahkan pahala di Hari Raya Idul Adha.

"Biarpun tidak jadi kurban, maka ia tetap mendapatkan pahala dengan sembelihan kambing," lanjutnya.

Kurban Patungan yang Sah Secara Mutlak

Seperti diunggung tadi, kata Buya Yahya hanya hewan kurban jenis sapi yang diperbolehkan untuk diniatkan oleh tujuh orang.

Inilah hewan kurban patungan dianggap sah menurut syariat, sesuai penjelasan Buya Yahya.

"Jika patungan 7 orang untuk membeli satu sapi, kemudian sapi tersebut dijadikan kurban untuk 7 orang tersebut maka patungan seperti ini sah," jelasnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kabar 107 Jemaah Haji Belitung di Mekkah Sehat Semua

Lalu Buya Yahya juga menjelaskan kriteria lain patungan kurban yang dipastikan sah.

"yang kedua ini, jika beberapa orang mengumpulkan dana untuk membeli satu ekor kambing, kemudian kambing tersebut diserahkan kepada misalnya kepala sekolahnya, ketua kelasnya 'diserahkan ke satu orang dari mereka' dia yang berkurban, maka sah jadi kurban," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: