Nasib ACT Berujung Masalah, Mensos Cabut Izin ACT, Gunakan Dana Sumbangan Tak Sesuai Aturan

Nasib ACT Berujung Masalah, Mensos Cabut Izin ACT, Gunakan Dana Sumbangan Tak Sesuai Aturan

ILUSTRASI: Mensos cabut izin ACT karena gunakan dana sumbangan tak sesuai aturan--

Sebelumnya juga diberitakan bahwa ACT juga pernah dilaporkan pada 2021 dugaan penipuan. Hal ini diungkapkan oleh Bareskrim Polri bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2021 lalu.

Akan tetapi saat itu pihak kepolisian belum menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam laporan ACT. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa Densus 88 akan turun tangan selidiki dana ACT.

Penyelidikan tersebut dikarenakan adanya pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang untuk kegiatan terorisme. Karena hal tersebut, Densus 88 akan turun tangan selidiki dana ACT terkait temuan tersebut.

BACA JUGA:Mantan Kaur Desa Perawas Kembali Terjerat Hukum, Kasus TPPU, Terancam 20 Tahun Bui

Kombes Aswin Siregar selaku Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa Densus 88 masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini.

Sebelumnya, PPATK sedang menganalisis aliran dana kemanusiaan dari ACT dan sebagian hasil analisisnya sudah diserahkan ke pihak yang berwenang. “Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan.

Ivan juga mengungkapkan bahwa dari analisis sementara yang dilakukan PPATK teridentifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.  Hasil analisis tersebut sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.

BACA JUGA:Dear Panitia Kurban di Kabupaten Belitung, Jangan Gunakan Kemasan Sekali Pakai

“Transaksi mengindikasikan demikian (adanya penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. (Penyerahan hasil analisis) Ke Densus, BNPT ya,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: